Lihat lebih banyak

8 Jaksa Agung Sebut Tindakan SEC ke Kraken Melewati Batas

2 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Delapan jaksa agung telah mengajukan amicus brief dan menyebut bahwa gugatan SEC AS ke Kraken melampaui wewenangnya.
  • Selain itu, Chamber of Digital Commerce, Blockchain Association, dan DeFi Education Fund juga sudah mengajukan amicus brief perihal kasus Kraken dan SEC AS.
  • Aksi SEC yang terus melakukan tindakan penegakan juga mendapatkan sorotan dari Senator Cynthia Lummis. Dia juga sudah menyerahkan amicus brief untuk mempertanyakan klaim SEC melawan Coinbase atas kasus yang sama.
  • promo

Seteru antara Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS) dan crypto exchange Kraken sepertinya bakal semakin panas. Sebuah laporan menyebut bahwa delapan jaksa agung di negara bagian Montana, Arkansas, Iowa, Mississippi, Nebraska, Ohio, South Dakota, dan Texas secara serempak menyuarakan penolakannya atas aksi SEC terhadap Kraken.

Masing-masing jaksa agung telah mengajukan amicus brief sebagai bentuk kekhawatiran atas adanya pelanggaran aturan yang dilakukan oleh SEC AS terhadap proses penegakannya melawan Kraken.

Dokumen tersebut menyebut gugatan SEC yang mengatakan bahwa Kraken diduga beroperasi sebagai broker, dealer, bursa, dan lembaga kliring ilegal adalah melampaui wewenang. Jika dibiarkan, hal itu dianggap bakal mengancam pelemahan Undang-Undang Perlindungan Konsumen di tingkat negara bagian.

“Dengan mencoba mengatur aset kripto lewat cara ini, SEC tidak hanya melewati otoritasnya, tetapi juga berisiko melanggar yurisdiksi negara bagian yang mengawasi perlindungan konsumen dalam transaksi keuangan,” jelas laporan.

Selain itu, para jaksa agung juga menekankan bahwa mata uang kripto tidak bisa secara otomatis diklasifikasikan sebagai sekuritas.

Industri Juga Berikan Dukungan

Selain para pejabat negara bagian, Chamber of Digital Commerce juga sudah mengajukan amicus brief. Kelompok yang mengeklaim membawahi lebih dari 200 orang di berbagai industri blockchain global itu memandang penafsiran SEC bahwa aset digital adalah kontrak investasi sama sekali tidak tepat.

Di samping itu, pengadilan lainnya yang mempertimbangkan masalah ini juga sudah mengakui bahwa token digital tidak bersifat sekuritas secara inheren.

“Diperlukan regulasi yang jelas agar para pelaku industri bisa memahami apa yang ingin dicapai seiring dengan pertumbuhannya. Proses pengaturan yang dilakukan melalui penegakan hukum bukan melalui proses pemberitahuan maupun komentar publik yang diwajibkan berdasarkan UU, hanya akan menimbulkan kekhawatiran besar mengenai kelangsungan industri dan pertanyaan konstitusional yang serius,” tulis Chamber of Digital Commerce ke pengadilan.

Kelompok industri itu juga khawatir, jika gugatan SEC diterima oleh pengadilan, maka akan berdampak besar pada ruang blockchain dan membahayakan kesehatan ruang tersebut. Bahkan, bukan tidak mungkin juga para pelaku industri aset digital yang ada di AS bakal keluar dari pasar utama.

Bukan Hanya Pertarungan Kraken

Pelaku industri lainnya, yakni Blockchain Association dan DeFi Education Fund, ikut membuat amicus brief.

Dalam dokumennya, masing-masing pihak menjelaskan mendukung mosi yang diajukan Kraken ke pengadilan untuk menolak gugatan SEC.

Kepala Hukum Blockchain Association, Marisa Coppel, dan Kepala Bagian Hukum DeFi Education Fund, Amanda Tuminelli, mengatakan teori yang menjadi dasar SEC dalam kasus ini tidak sesuai dengan pengawasan hukum. Selain itu, aksi tersebut tidak lebih dari bentuk lain dari regulasi berbasis penegakan yang menghambat inovasi dan menciptakan aturan yang semakin membingungkan.

“Kami mendesak pengadilan untuk mengabulkan mosi Kraken dan menolak upaya SEC untuk memperluas yurisdiksinya secara tidak patut,” tegas masing-masing perwakilan.

Salah satu pendiri Kraken, Jesse Powell, juga sepakat akan hal tersebut. Dia bahkan menyerukan agar pelaku industri kripto meninggalkan pasar AS dan menyebut bahwa saat ini Kraken tengah diperas secara terang-terangan oleh SEC.

Aksi SEC yang terus melakukan tindakan penegakan juga mendapatkan sorotan dari Senator Cynthia Lummis. Dia juga sudah menyerahkan amicus brief untuk mempertanyakan klaim SEC melawan Coinbase atas kasus yang sama.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | Mei 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori