Dalam survei yang digelar oleh perusahaan intelijen blockchain TRM Labs terungkap bahwa 99% penegak hukum menginginkan adanya pelatihan kripto secara mendalam. Menurut TRM Labs, hal tersebut akan sangat membantu dalam melakukan investigasi dan juga penegakan hukum di industri aset digital.
Masing-masing responden menganggap bahwa angka kejahatan kripto akan terus mengalami peningkatan di beberapa tahun ke depan. Mereka menganggap kemampuan untuk melakukan pendalaman di sektor baru tersebut adalah kunci dalam penyelesaiannya.
Penelitian yang melibatkan lebih dari 300 profesional penegak hukum Amerika Serikat (AS) itu memprediksi bahwa saat ini, terdapat 40% pelanggaran yang berhubungan dengan kripto. Kemudian, di tahun 2027, jumlahnya diproyeksi akan meningkat menjadi 51%.
“7 dari 10 penyelidik mengaku menjalankan investigasi kejahatan kripto yang sangat kompleks dan menariknya, 60% penyelidikan terkait aset digital ternyata dimulai tanpa adanya komponen kripto yang jelas.”
TRM Labs
Hal tersebut menunjukkan bahwa para penegak hukum tidak memiliki kemampuan mumpuni terhadap kripto itu sendiri. Bahkan, bukan tidak mungkin, jika sebenarnya bukti kejahatan sudah terpampang dengan jelas di hadapan, namun karena kurangnya pengetahun membuat proses investigasi harus dimulai sesuai dengan apa yang mereka ketahui.
Sementara itu, jumlah kejahatan kripto menimbulkan kerugian yang tidak sedikit. Data mengungkapkan secara rerata, aktivitas jahat yang mengincar kripto individu mencapai US$925 ribu atau sekitar Rp14,29 miliar.
Untuk mekanisme peretasan saja, sepanjang tahun ini, sebanyak US$1,7 miliar dana dalam bentuk kripto sudah lenyap dicuri. Jumlah tersebut belum memperhitungkan miliaran dolar AS lainnya yang juga hilang dengan modus kejahatan penipuan ataupun tindak kejahatan lain yang kompleks.
62% Kasus Kripto Libatkan Pencucian Uang
Kekhawatiran para pemangku kepentingan terhadap kripto yang dijadikan sebagai media untuk mengaburkan dana gelap sepertinya bisa dipahami. Hasil riset TRM Labs menyebutkan sekitar 62% penyelidik mengatakan bahwa kasus kripto yang tengah ditanganinya melibatkan aktivitas pencucian uang.
Sementara 55% penyelidik lainnya menangani kasus phishing, penghindaran pajak dan juga penipuan. Untuk mencegah hal tersebut tidak meluas, beberapa senator AS terus menggalang suara untuk bisa meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pencucian Uang Aset Digital.
Awal Desember ini, Senator Elizabeth Warren berhasil memperkuat dukungannya dengan mendapatkan keberpihakan dari anggota senat yang duduk di Komite Perbankan. Warren menganggap melalui aturan baru tersebut, akan mempersempit negara-negara nakal, raja narkoba, geng ransomware, dan penipu untuk mengambil keuntungan dari serangan siber.
“RUU bipartisan kami adalah proposal terberat untuk menindak para pengguna kripto ilegal dan memberikan regulator lebih banyak alat untuk melakukan penegakan,” ungkap Warren.
Senada dengan hal itu, para penegak hukum rupanya juga merasa kesulitan saat melakukan investigasi aset digital. Sebanyak 65% dari responden mengatakan bahwa mereka menghadapi tantangan saat melacak aset di seluruh blockchain. Selanjutnya, 73% merasa sulit untuk menangani teknik penipuan baru dan 60% menyebut sulit untuk melakukan negosiasi kasus yang melibatkan banyak yurisdiksi.
Kerja Sama Sektor Swasta Menjadi Penting
Laporan tersebut juga menggarisbawahi pentingnya kerjasama dengan perusahaan swasta dalam penyelidikan. Seperti diketahui, beberapa platform analitik blockchain, seperti Chainalysis, secara aktif membantu Departemen Kehakiman AS (DOJ) untuk melakukan penegakan. Chainalysis sendiri membantu proses sita aset kripto dalam pendanaan terorisme.
Selain itu, peran crypto exchange dalam penegakan juga tidak bisa dipandang sebelah mata. Menurut responden, exchange besar bisa melakukan pembekuan aset dan membagi informasi terhadap aliran dana kriminal.
Salah satu perusahaan yang terkenal aktif membantu otoritas hukum melakukan investigasi adalah Binance. Namun, belum lama ini, crypto exchange dengan volume perdagangan terbesar di dunia itu menerima sanksi lebih dari US$4 miliar oleh pemerintah AS atas tuduhan membantu penghindaran sanksi dan pencucian uang.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.