Peraturan baru di Thailand yang memperbolehkan exchange-traded fund (ETF) Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) di bursa saham akan berlaku mulai 16 Oktober. Namun, aturan yang sama melarang broker mengarahkan investor ritel ke ETF aset kripto asing.
Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) mengeluarkan 11 pemberitahuan pada 8 Oktober setelah dua kali dengar pendapat publik. Sampai saat ini, reksa dana Thailand hanya bisa mendapatkan eksposur ETF aset kripto melalui produk yang terdaftar di luar negeri.
Kenapa Thailand Menahan Dana ETF Kripto di Dalam Negeri?
Untuk saat ini, regulator tidak mengizinkan penggunaan depositary receipts (DR) atau produk lain yang terkait dengan ETF aset kripto luar negeri. DR adalah sertifikat yang diperdagangkan secara lokal dan mengikuti pergerakan aset yang terdaftar di luar negeri.
Broker juga dilarang membantu klien membeli ETF aset kripto luar negeri, kecuali klien tersebut adalah investor institusi atau berkekayaan sangat tinggi.
Sementara itu, reksa dana dan dana privat Thailand kini boleh membeli ETF aset kripto lokal, sesuai batas investasi yang berlaku. Secara keseluruhan, aturan ini sepertinya diarahkan agar permintaan domestik terfokus pada produk yang terdaftar di Bursa Efek Thailand (SET).
Tanpa Leverage, Kustodian Lokal, dan Wajib Edukasi Risiko
Saat peluncuran, hanya BTC dan ETH yang memenuhi syarat. Pihak SEC menjelaskan bahwa penambahan aset di masa depan akan mempertimbangkan likuiditas, penerimaan pasar, keamanan jaringan, dan perlindungan investor.
Reksa dana ini harus bersifat pasif. Setiap produk wajib menjaga rata-rata eksposur bersih terhadap satu aset kripto tidak kurang dari 80% dari nilai aktiva bersih sepanjang tahun buku.
Koin harus disimpan di kustodian aset digital yang diregulasi oleh SEC. meski begitu, regulator menyampaikan bisa saja nantinya menerima kustodian asing yang memenuhi syarat, jika memang diperlukan.
Investor juga wajib mengikuti edukasi risiko dan memastikan paham produk sebelum mulai bertransaksi. Broker tidak boleh memberikan pinjaman margin untuk membeli ETF ini, menyesuaikan dengan larangan yang sudah ada terkait pinjaman untuk pembelian aset kripto lewat operator aset digital.
Pendekatan ini sejalan dengan pola pengawasan yang makin ketat di Thailand, termasuk rencana audit transaksi USDT. Bagi penerbit ETF global, aturan ini menandakan bahwa pasar di Thailand akan dibangun oleh manajer aset dan kustodian lokal terlebih dahulu.











