Bank of Korea mengusulkan agar penerbit stablecoin berbasis won harus menyimpan aset cadangan langsung di bank sentral. Usulan ini muncul dalam dokumen yang diserahkan bank tersebut kepada komite keuangan Majelis Nasional pada 1 Oktober.
Pemerintah berencana untuk menerbitkan rancangan undang-undang pertama tentang stablecoin yang dipatok pada won pada bulan Oktober. Pembuat kebijakan berpendapat bahwa pengawasan yang lebih ketat akan melindungi pengguna dan mencegah penerbit swasta dari memanfaatkan keuntungan seperti seigniorage.
Bank of Korea Dorong Pengawasan Lebih Ketat
Menurut laporan Herald Economy harian ekonomi Korea Selatan dan pengajuan tersebut, BOK mengatakan bahwa “jika dianggap perlu oleh bank sentral, persyaratan setoran wajib aset cadangan di bank sentral harus dipertimbangkan.” Bank menekankan bahwa langkah seperti itu dapat mengurangi risiko yang terkait dengan lonjakan penebusan mendadak dan pertumbuhan pasokan uang yang tidak terkendali di luar pengawasannya.
SponsoredBOK menjelaskan bahwa penerbit mendapatkan keuntungan dengan menginvestasikan cadangan dalam aset bebas risiko seperti obligasi pemerintah. Mengarahkan cadangan ini ke dalam deposito bank sentral akan membatasi pendapatan penerbit pada tingkat suku bunga kebijakan.
Dengan mengutip preseden global, BOK menyoroti Federal Reserve AS, yang membayar bunga suku bunga kebijakan pada deposito tetapi tidak memberlakukan persyaratan wajib. Di AS, hanya entitas yang disetujui The Fed yang dapat menerbitkan stablecoin.
BOK menambahkan bahwa mewajibkan deposito di dalam bank sentral dapat menyelaraskan stablecoin lebih dekat dengan sistem pembayaran tradisional dan memastikan kepastian penebusan. Pejabat mengatakan langkah ini akan membangun kepercayaan pengguna dan mengurangi risiko sistemik jika stablecoin berkembang menjadi bagian signifikan dari transaksi.
Permintaan Full Reserve dan RUU Oktober
Langkah ini dapat mengurangi profitabilitas penerbitan stablecoin di Korea dan menghalangi pemain non-bank. Namun BOK berpendapat bahwa pengorbanan ini memberikan stabilitas yang lebih besar, termasuk perlindungan yang lebih kuat terhadap “coin run” atau penebusan massal.
Bank sentral juga mendukung model cadangan penuh, menyatakan bahwa penerbit harus menyimpan 100% dari kewajiban mereka dalam aset aman, mirip dengan aturan untuk instrumen pembayaran prabayar. Mereka menyarankan pembentukan dewan kebijakan untuk menentukan cadangan yang memenuhi syarat, sambil memungkinkan pemerintah untuk menyempurnakan aturan melalui dekrit presiden.
Tentang penerbitan, BOK mengatakan, “Karena risiko seperti arbitrase regulasi dan kemungkinan restrukturisasi industri keuangan, penerbitan awal harus berasal dari konsorsium yang dipimpin oleh bank dengan kapasitas kepatuhan yang kuat, sebelum berkembang lebih luas.”
Komisi Jasa Keuangan berencana untuk merilis rancangan undang-undang resmi pada bulan Oktober. Langkah ini akan menunjukkan bagaimana Korea memposisikan dirinya dalam perlombaan global untuk mengatur stablecoin.