Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berharap nilai transaksi aset kripto di Indonesia bisa mencapai angka Rp600 triliun di akhir tahun ini. Optimisme itu disandarkan pada nilai transaksi kripto pada bulan ke-10 tahun ini yang sudah menembus angka Rp475 triliun.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya mengatakan di tahun 2025 mendatang, ia berharap pasar kripto akan mencapai level all-time-high (ATH) baru seperti di tahun 2021 silam.
“Meskipun belum mencapai pencapaian di tahun 2021, tetapi kondisi yang ada sekarang tetap luar biasa. Diharapkan pada tahun 2025 mendatang, akan terjadi ATH baru yang pada akhirnya juga akan meningkatkan nilai transaksi,” jelas Tirta di Jakarta.
Optimisme Tirta cukup beralasan. Karena sebagai regulator, Bappebti juga terus menghadirkan inovasi untuk menggairahkan pasar kripto dalam negeri. Seperti diperbolehkannya perdagangan derivatif kripto hingga dibukanya akses perdagangan aset kripto untuk investor institusi.
Idealnya menurut Tirta, jika transaksi derivatif berupa perpetual futures mulai berjalan, volume transaksi berpeluang melonjak 3 hingga 4 kali lipat dari perdagangan spot.
Untuk diketahui, instrumen perdagangan anyar itu memungkinkan investor untuk mempertahankan posisinya tanpa melakukan roll over secara berkala, sehingga memberikan keleluasaan untuk melakukan perdagangan.
Transaksi Derivatif Dominasi Perdagangan Kripto Global
Dibukanya aktivitas perdagangan derivatif kripto di Indonesia bukanlah tanpa alasan. Tirta pernah mengatakan, bahwa selama ini kontribusi terbesar dalam perdagangan kripto global berasal dari derivatif. Binance misalnya, crypto exchange terbesar untuk volume perdagangan itu, 80% perdagangannya berasal dari derivatif.
Mengutip data CoinGecko, nilai perdagangan spot di Binance dalam 24 jam terakhir mencapai US$32,68 miliar. Sementara untuk perdagangan perpetual mencapai US$102,05 miliar. Jumlah tersebut berasal dari beberapa perdagangan mata uang kripto.
Nah di Indonesia, karena perdagangan derivatif kripto masih dalam tahap awal, hanya terdapat 2 aset kripto yang bisa diperdagangkan. Adalah Bitcoin (BTC) dan juga Ethereum (ETH).
Namun demikian, Bappepti tetap terbuka atas hadirnya token lain yang masuk ke layanan derivatif, sepanjang permintaan atas token tersebut cukup tinggi.
Bagaimana pendapat Anda tentang optimisme Bappebti terhadap nilai transaksi kripto Indonesia? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.