Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC) dilaporkan mengusulkan pembatasan kepemilikan pemegang saham utama exchange aset kripto hanya sebesar 15-20%, sebuah regulasi besar yang diumumkan antara 30-31 Desember dan kini menimbulkan ketidakpastian besar bagi industri ini untuk tahun 2026.
Usulan ini akan memaksa para pendiri dan pemegang saham pengendali di lima exchange terbesar Korea untuk melepas sebagian besar kepemilikan mereka.
SponsoredTahun Baru yang Penuh Ketidakpastian
Waktu pengumuman—hanya beberapa hari sebelum tahun baru—membuat para pelaku industri sibuk menganalisis dampaknya. Media lokal pertama kali mengungkapkan berita ini pada 30 Desember, yang kemudian diliput oleh media keuangan besar lainnya. Periode yang seharusnya menjadi perayaan atas pertumbuhan pasar kripto yang sangat aktif di dunia justru berubah menjadi masa spekulasi penuh kekhawatiran tentang nasib struktur kepemilikan exchange ke depan.
“Industri ini memasuki tahun 2026 dalam bayang-bayang ketidakpastian regulasi,” ucap salah satu eksekutif exchange kepada wartawan. “Transaksi yang sebelumnya hampir rampung sekarang harus dikaji ulang dari awal.”
Perubahan Besar pada Tata Kelola
Dalam usulan Digital Asset Basic Act, FSC menargetkan exchange kripto diubah dari perusahaan privat yang dikendalikan pendiri menjadi infrastruktur “quasi-public”, mirip seperti Alternative Trading Systems (ATS) dalam regulasi Pasar Modal Korea.
Dampaknya akan terasa langsung dan luas:
| Exchange | Pemegang Saham Terbesar | Kepemilikan Saat Ini | Kewajiban Divestasi |
|---|---|---|---|
| Upbit (Dunamu) | Pendiri (Song Chi-hyung) | 25,52% | 5-10% |
| Bithumb | Bithumb Holdings | 73,56% | 53-58% |
| Coinone | Pendiri (Cha Myung-hun) | 53,44% | 33-38% |
| Korbit | NXC | 60,5% | 40-45% |
| GOPAX | Binance | 67,45% | 47-52% |
Usulan ini juga menandakan perubahan dari sistem registrasi ke sistem lisensi penuh, di mana regulator akan melakukan peninjauan kelayakan terhadap pemegang saham besar—sebuah tingkat pengawasan yang sebelumnya hanya diterapkan pada lembaga keuangan tradisional.
Sponsored SponsoredMega-Deal Masih Menggantung
Dua perkembangan korporat paling penting di sektor kripto Korea sekarang menghadapi hambatan besar.
Rencana merger Naver dengan Dunamu, yang bakal menciptakan raksasa fintech senilai sekitar 20 triliun won (US$14 miliar), langsung terkena dampaknya. Struktur saat ini—di mana Naver Pay memegang 100% saham Dunamu—bertentangan dengan batasan kepemilikan yang diusulkan pemerintah.
Hal serupa juga dialami akuisisi Korbit oleh Mirae Asset, di mana nota kesepahaman baru saja ditandatangani dengan NXC dan SK Planet, selaku pemegang saham utama. Pengamat industri menilai investasi lebih dari 100 miliar won tanpa kendali manajemen akan membuat tujuan strategis dari akuisisi tersebut lemah.
Melonggarkan Batas Antara Keuangan dan Aset Kripto
Salah satu poin penting dari usulan ini adalah pelonggaran pemisahan tegas antara keuangan tradisional dan bisnis aset virtual di Korea.
SponsoredSejak akhir 2017, ketika pemerintah menerapkan regulasi kripto secara ketat di tengah demam spekulasi, otoritas membuat aturan tak tertulis yang melarang bank, perusahaan asuransi, dan institusi keuangan lain berinvestasi atau bermitra dengan perusahaan kripto. Kebijakan ini dirancang untuk melindungi sistem keuangan tradisional dari volatilitas dan risiko aset digital. Walaupun tidak tertulis dalam undang-undang, prinsip ini sukses menjauhkan pemain keuangan besar dari pasar kripto Korea yang sedang berkembang pesat.
Sekarang, FSC nampaknya menyadari bahwa untuk menciptakan kepemilikan yang tersebar tanpa mengorbankan stabilitas pasar, dibutuhkan partisipasi institusi keuangan mapan. Dengan demikian, hal ini dapat membuka pintu bagi perusahaan sekuritas dan manajer aset untuk membeli saham di exchange, sehingga mempercepat adopsi institusional dan pengembangan penawaran token sekuritas (STO) maupun tokenisasi aset di dunia nyata (RWA).
Dorongan Balik dari Industri
Operator exchange merespons dengan kritik keras. Kekhawatiran utama adalah potensi hilangnya pemegang saham pengendali yang bertanggung jawab, sehingga menimbulkan ketidakjelasan soal siapa yang wajib bertanggung jawab saat muncul masalah. Beberapa pihak berpendapat bahwa regulasi perilaku dan pembatasan hak suara lebih cocok diterapkan dibandingkan pemaksaan penyebaran kepemilikan saham.
Mereka juga khawatir pembatasan khusus dalam negeri justru bisa memanfaatkan pesaing asing, karena platform luar negeri bisa merebut pangsa pasar sementara exchange Korea sibuk menata ulang struktur mereka.
Sponsored Sponsored“Pemerintah mencoba mengatur lebih jauh dari pedoman pasar,” terang seorang perwakilan industri. “Regulasi yang bertujuan memajukan industri aset virtual dan melindungi konsumen malah berpotensi melanggar hak kepemilikan dan mengguncang tata kelola perusahaan.”
Dampak Global
Usulan Korea hadir di tengah dorongan kawasan untuk memperjelas tata kelola exchange kripto. Indonesia telah meluncurkan bursa aset kripto nasional pertama di dunia pada 2023, dengan aturan membatasi kepemilikan silang antar exchange maksimal 20%. Vietnam memperkenalkan sistem lisensi pada September 2025 yang mensyaratkan modal minimal US$378 juta dan membatasi kepemilikan asing sebesar 49%.
Namun, pendekatan Korea melangkah lebih jauh karena menargetkan pemimpin pasar yang sudah ada, bukan sekadar mengatur pemain baru. Pemaksaan founder exchange mapan untuk melakukan divestasi dalam jumlah besar belum pernah terjadi di pasar kripto utama lainnya. Dengan 11 juta pengguna terdaftar, eksperimen Korea soal penyebaran kepemilikan retroaktif akan menjadi sorotan regulator negara lain yang sedang mencari formula tata kelola exchange berkonsep public utility untuk platform privat yang telah mendominasi pasar.
Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya
FSC menegaskan bahwa usulan ini belum final, sementara pejabat juga mengatakan bahwa detail seperti ambang batas kepemilikan tertentu masih dalam pembahasan. Para ahli hukum memperkirakan masa transisi selama 5-10 tahun bisa diberikan agar kepatuhan dapat dicapai secara bertahap.
Saat ini, industri kripto Korea akan memasuki tahun 2026 dengan menghadapi kemungkinan perubahan besar dalam struktur sejak exchange pertama hadir 13 tahun lalu. Beberapa bulan ke depan akan menjadi penentu apakah transformasi ini bisa memperkuat pondasi pasar atau justru mengganggu laju yang telah membuat Korea jadi kekuatan besar aset kripto dunia.