Kantor Negara Bagian Bavaria untuk Perlindungan Data (BayLDA), pengawas privasi Jerman, memerintahkan Worldcoin untuk menghapus data biometrik pengguna. Perusahaan tersebut telah mengajukan banding atas keputusan ini.
Tantangan hukum ini menargetkan inti operasi perusahaan di Uni Eropa dan dapat menghambat perkembangan mereka di wilayah tersebut.
BayLDA Menantang Worldcoin
World (sebelumnya Worldcoin) adalah proyek identitas digital yang mengumpulkan pemindaian iris dan data biometrik lainnya dari jutaan pengguna. Hari ini, BayLDA menerbitkan siaran pers yang merangkum temuan dari investigasi yang sedang berlangsung terhadap World, dan mereka sangat tidak puas dengan kepatuhan perusahaan tersebut:
“Perusahaan akan diwajibkan untuk menyediakan prosedur penghapusan yang sesuai dengan ketentuan GDPR dalam waktu satu bulan setelah keputusan berlaku. Worldcoin akan diwajibkan untuk memberikan persetujuan eksplisit… di masa depan. Selain itu, penghapusan catatan data tertentu yang sebelumnya dikumpulkan tanpa dasar hukum yang memadai diperintahkan secara resmi,” terang mereka.
World segera mengajukan banding atas keputusan BayLDA dan memposting tanggapan di blog resminya. Pada dasarnya, perusahaan mengklaim bahwa hasil investigasi “sebagian besar berkaitan dengan operasi dan teknologi usang yang telah digantikan pada tahun 2024.”
Dengan kata lain, perusahaan mengklaim telah meningkatkan teknologinya begitu banyak dalam setahun terakhir sehingga kekhawatiran regulator tidak valid.
Beberapa bulan terakhir menjadi periode sulit untuk kinerja harga WLD. Perusahaan melakukan rebranding dari nama “Worldcoin” pada pertengahan Oktober, namun pasar bull yang umum pada bulan November mencapainya terlambat dan surut dengan cepat.
Token WLD melonjak 50% dalam satu minggu setelah pemilihan AS, namun momentum cepat terhenti. Namun, prospek masa depan token ini tetap goyah.
Otoritas keuangan Jerman telah mengambil pendekatan yang lebih keras terhadap kripto dalam beberapa bulan terakhir. Pada bulan Juli, pemerintah menjual seluruh stok Bitcoin-nya, dan regulator sejak itu melakukan tindakan keras terhadap exchange secara besar-besaran. Dengan kata lain, BayLDA sudah mengakui bahwa World mengajukan banding atas keputusannya dan sepertinya tidak akan menerima tantangan ini begitu saja.
Namun, investigasi ini dimulai awal tahun 2023 dan baru mempublikasikan temuan hari ini. Apapun tantangan hukum yang terjadi antara World dan BayLDA, hasil yang paling mungkin sulit diprediksi saat ini.
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.