Mahkamah Agung AS memutuskan hari ini bahwa gugatan class action terhadap Binance akan dilanjutkan. Gugatan ini diajukan oleh mantan investor yang menuduh exchange tersebut menjual token yang tidak terdaftar secara ilegal.
Binance mengklaim bahwa gugatan ini tidak sah karena AS tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini. Namun, Mahkamah Agung menolak argumen ini hari ini.
Mahkamah Agung AS Tolak Binance
Binance, salah satu exchange kripto terkemuka di dunia, saat ini menghadapi beberapa pertempuran hukum. Di Inggris, exchange ini menghadapi tuduhan memberhentikan karyawan secara tidak sah setelah melaporkan pelanggaran. Namun, gugatan class action saat ini diajukan oleh konsumen di AS.
Gugatan ini mengklaim bahwa Binance gagal memperingatkan pengguna tentang risiko signifikan berinvestasi dalam token berkapitalisasi kecil tertentu. Menurut laporan, Binance mengklaim tuduhan ini tidak berdasar dan hukum sekuritas tidak berlaku karena exchange ini tidak berlokasi di AS. Namun, Mahkamah Agung berpikir sebaliknya.
“Inovasi terbaru dalam teknologi telah memberdayakan investor untuk berpartisipasi di pasar keuangan asing dengan lebih mudah dan efisien. Keterhubungan dan kemudahan akses ini tidak hanya meningkatkan ukuran pasar untuk perdagangan tetapi juga jumlah orang Amerika yang berdagang di exchange asing,” klaim Binance dalam petisinya.
Changpeng “CZ” Zhao, mantan CEO Binance, adalah pendukung utama banding Mahkamah Agung ini. CZ tidak lagi menjadi perwakilan resmi perusahaan. Namun, dia masih memiliki investasi dalam proses ini; dia dipenjara atas tuduhan terkait hampir setahun yang lalu.
Memang, putusan Mahkamah Agung di sini dapat mempengaruhi Binance dalam beberapa cara. Regulator federal AS sudah mengejar perusahaan atas beberapa tuduhan pidana, namun banding hari ini menyangkut masalah perdata. Mantan pengguna yang membeli ELF, EOS, FUN, ICX, OMG, QSP, atau TRX setelah 2017 berhak bergabung dalam gugatan class action ini.
Walaupun pemerintah federal AS telah mengambil langkah yang terlihat mendukung kripto, ini tidak serta merta mempengaruhi peradilan. Bulan lalu, Mahkamah Agung juga mengizinkan gugatan pemegang saham terhadap Nvidia untuk dilanjutkan dalam episode yang mirip dengan Binance.
Sekarang para pemegang saham ini telah mendapat lampu hijau, peluang exchange dalam gugatan ini nampaknya tidak baik. Selain itu, mengingat ini hanya kasus perdata, pengampunan dari Presiden Trump yang akan datang sepertinya sangat tidak mungkin.
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.