Binance telah memecat setidaknya lima anggota tim investigasi kepatuhan setelah mereka secara internal menandai lebih dari US$1 miliar transaksi yang diduga terkait dengan entitas Iran, menurut Fortune.
Transaksi-transaksi tersebut dikabarkan terjadi antara Maret 2024 hingga Agustus 2025. Seperti yang dilaporkan, transaksi ini dilakukan dengan menggunakan stablecoin USDT milik Tether di blockchain Tron.
USDT di Tron: Pola yang Sudah Dikenal untuk Iran?
Pemecatan ini diduga dimulai pada akhir 2025. Beberapa staf yang dipecat memiliki latar belakang penegak hukum dan menjabat sebagai penyidik senior.
SponsoredFortune melaporkan sedikitnya empat lagi staf senior kepatuhan juga telah keluar atau didorong keluar dalam beberapa bulan terakhir.
Arus dana senilai US$1 miliar yang dilaporkan itu dinyatakan dalam USDT dan berpindah melalui jaringan Tron. Kombinasi ini secara berulang muncul dalam penegakan sanksi terbaru yang melibatkan aktivitas terkait Iran.
Pada awal bulan ini, Office of Foreign Assets Control (OFAC) Departemen Keuangan AS telah memberikan sanksi kepada dua exchange kripto yang terdaftar di Inggris, Zedcex dan Zedxion. OFAC menuduh, exchange tersebut memproses hampir US$1 miliar transaksi yang berhubungan dengan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC).
Menurut laporan OFAC serta analitik blockchain yang dikutip oleh TRM Labs dan Chainalysis, sebagian besar aktivitas tersebut juga memakai USDT di Tron.
Secara terpisah, BeinCrypto sempat memberitakan pada Januari bahwa bank sentral Iran telah mengumpulkan lebih dari US$500 juta dalam bentuk USDT di tengah tekanan terhadap mata uang rial Iran. Firma analisis blockchain Elliptic mengatakan bahwa pembelian ini kemungkinan bertujuan untuk mengamankan likuiditas mata uang asing di luar sistem perbankan tradisional, sehingga secara efektif menciptakan cadangan dolar paralel.
Jika melihat seluruh kasus ini, terlihat bahwa stablecoin—khususnya USDT—telah menjadi pusat untuk arus keuangan lintas negara yang terkait Iran.
Binance belum secara terbuka mengonfirmasi bahwa transaksi yang diduga terkait Iran tersebut melanggar hukum sanksi, dan belum ada regulator yang mengumumkan tindakan penegakan hukum baru terhadap perusahaan terkait pemberitaan ini.
Meski begitu, kasus ini terjadi di tengah pengawasan ketat terhadap infrastruktur stablecoin dan peran exchange dalam rezim sanksi geopolitik.