Kementerian UKM dan Startup Korea Selatan telah mengusulkan revisi signifikan terhadap undang-undang yang ada yang dapat mengubah sektor kripto di negara tersebut. Usulan ini bertujuan untuk memungkinkan perusahaan kripto mendaftar sebagai perusahaan ventura. Ini akan memungkinkan mereka mengakses subsidi pemerintah, insentif pajak, dan dukungan keuangan.
Langkah ini menandakan pergeseran yang lebih luas menuju mendorong inovasi di sektor aset digital di bawah pemerintahan Presiden pro-kripto Lee Jae-Myung.
Korea Selatan Usulkan Perubahan Hukum untuk Dukung Perusahaan Kripto
Dalam pemberitahuan resmi yang dirilis hari ini, kementerian mengusulkan untuk mengubah sebuah undang-undang Korea Selatan tertentu, yaitu Dekrit Pelaksanaan Undang-Undang Khusus tentang Promosi Bisnis Ventura. Undang-undang ini memberikan beberapa manfaat bagi perusahaan modal ventura.
Manfaat ini termasuk dana pencocokan yang didukung pemerintah, insentif pajak, jaminan pinjaman, subsidi, dan dukungan untuk investasi di klaster ventura yang ditunjuk.
Namun, di bawah peraturan saat ini, bisnis aset virtual seperti perdagangan dan perantara mata uang kripto dianggap dibatasi. Pembatasan ini berarti bahwa:
- Bisnis baru tidak dapat mengajukan status bisnis ventura jika mereka terlibat dalam aset virtual.
- Bisnis ventura yang ada yang ingin mendaftar sebagai operator aset virtual akan menghadapi pencabutan sertifikasi bisnis ventura mereka.
Kementerian kini berupaya menghapus sektor terkait aset virtual dari daftar industri yang dibatasi. Perubahan ini muncul seiring dengan meningkatnya kesadaran akan industri ini dan pembentukan kerangka hukum dan kelembagaan, seperti Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual, yang bertujuan untuk melindungi pengguna.
Usulan ini bertujuan untuk mempromosikan pertumbuhan industri, memastikan konsistensi kebijakan, dan mendorong inovasi dalam sektor ini.
“Bisnis aset virtual dengan kualitas inovatif dan kewirausahaan, berdasarkan teknologi baru, akan diakui sebagai bisnis ventura. Bisnis ventura yang ada akan dapat mengejar bisnis terkait aset virtual, yang diharapkan dapat mengaktifkan ekosistem ventura dan memperluas fondasinya. Ini diyakini akan mempromosikan pertumbuhan industri aset virtual,” terang pemberitahuan tersebut.
Kementerian kini mencari pendapat publik tentang perubahan yang diusulkan. Lembaga, organisasi, dan individu dapat mengirimkan pandangan mereka secara online atau dalam bentuk tertulis hingga 18 Agustus 2025.
Perkembangan ini terjadi di tengah dorongan kripto yang semakin meningkat di negara tersebut di bawah lingkungan regulasi yang menguntungkan. Presiden Lee telah membuat beberapa komitmen pro-kripto. Salah satu janji kampanyenya adalah menerapkan kerangka kerja dua fase untuk aset kripto.
Dia juga berjanji untuk melonggarkan regulasi guna mendorong aplikasi dunia nyata yang digerakkan oleh sektor swasta. Selain itu, Lee telah berkomitmen untuk memperkenalkan ETF Bitcoin spot dan menerbitkan stablecoin yang dipatok pada won Korea.
Sejalan dengan ini, BeInCrypto sebelumnya melaporkan bahwa delapan bank Korea Selatan berkolaborasi untuk meluncurkan stablecoin bersama. Upaya ini menandakan masa depan yang menjanjikan untuk kripto di negara tersebut. Ini bisa memposisikan Korea Selatan sebagai pemimpin dalam inovasi kripto global dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan di sektor ini.
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.
