Bitget, platform derivatif kripto dan copy trading, pada hari Senin (21/8) mengumumkan bahwa mereka memperkuat persyaratan proses Kenali-Pelanggan-Anda (KYC) untuk para pengguna.
Mulai 1 September mendatang, para pengguna Bitget yang baru mendaftar harus menyelesaikan verifikasi KYC level 1 untuk dapat menyimpan dan memperdagangkan aset kripto di platform Bitget.
Verifikasi KYC adalah serangkaian prosedur yang digunakan untuk memastikan identitas pelanggan. Langkah ini ditempuh untuk mematuhi persyaratan peraturan di sektor kripto global dan menciptakan lingkungan perdagangan kripto yang aman.
Verifikasi KYC tingkat 1 di Bitget mengharuskan para pengguna mengirimkan dokumen identitas yang dikeluarkan pemerintah setempat dan otentikasi wajah. Proses ini diperkirakan memakan waktu sekitar 20 menit.
Bagi pengguna Bitget yang mendaftar sebelum 1 September mendatang, mereka harus memenuhi persyaratan KYC level 1 sebelum 1 Oktober 2023. Jika tidak melakukan hal itu, mereka hanya dapat menarik, membatalkan pesanan, dan menutup posisi perdagangan yang terbuka.
Kabar ini datang di tengah upaya Bitget yang ingin memperluas kehadiran mereka secara global.
Sejumlah Crypto Exchange Perketat Kebijakan KYC
Selain Bitget, crypto exchange KuCoin sejak 15 Juli lalu juga memperkenalkan prosedur wajib KYC untuk semua pengguna mereka.
KuCoin memperingatkan bahwa kegagalan untuk mematuhi aturan KYC akan menghasilkan batasan pada layanan tertentu.
Langkah ini dilakukan setelah Jaksa Agung Negara Bagian New York, Letitia James, menggugat KuCoin pada bulan Maret lalu, dengan menuduh crypto exchange itu telah beroperasi sebagai broker-dealer komoditas dan sekuritas (efek) yang tidak terdaftar.
Pada tahun-tahun awal, KuCoin disebut memiliki banyak pengguna dari Amerika Serikat (AS). Mereka memperketat kebijkan KYC secara signifikan setelah digugat penegak hukum di AS.
Di sisi lain, crypto exchange Bybit juga mengumumkan bahwa mereka akan mengambil pendekatan yang lebih ketat, mulai mewajibkan identifikasi KYC untuk semua layanan mereka sejak 8 Mei lalu. Verifikasi identitas pengguna minimal level 1.
Tidak ketinggalan, crypto exchange OKX turut memperkuat kebijakan KYC mereka. Pengguna OKX diminta menyelesaikan sertifikasi lanjutan sebelum 21 Agustus 2023.
Jika tidak menyelesaikan hal itu, para pengguna tidak akan dapat menggunakan produk apa pun di OKX. Adapun otentikasi untuk melewati proses KYC memerlukan kartu identitas dan informasi pengenalan wajah.
Dalam pengumuman tersebut, pihak OKX juga mengutip kepatuhan global sebagai alasan dari upaya meningkatkan standar KYC mereka.
Binance Bersaing Ketat dengan Crypto Exchange Offshore
Selama ini, penerapan standar KYC yang rendah telah membuat kemudahan para pengguna di berbagai belahan dunia dalam mengakses crypto exchange. Di sisi lain, hal itu juga berperan meningkatkan basis pelanggan crypto exchange dalam kondisi regulasi yang masih abu-abu.
Pada 18 Juli lalu, firma penyedia data market kripto Kaiko mencatat bahwa Binance, sebagai crypto exchange terbesar di dunia, menghadapi persaingan yang semakin ketat sejak tahun 2023 dari sejumlah crypto exchange yang beroperasi secara offshore.
Perlu diketahui, offshore mengacu pada aktivitas bisnis yang berlangsung di luar basis dari suatu entitas perusahaan itu berasal. Umumnya, wilayah yang masuk dalam istilah offshore dinilai lebih menguntungkan bagi perusahaan atau individu, termasuk dalam hal penghindaran pajak hingga memiliki regulasi yang lebih longgar.
Dalam kategori pangsa pasar crypto exchange offshore, pesaing Binance seperti OKX, Bybit, dan Huobi, mendapatkan peningkatan dalam volume perdagangan aset kripto.
Berdasarkan data volume perdagangan spot market kripto, pangsa pasar Binance dalam kategori crypto exchange offshore turun menjadi 73% pada pertengahan bulan Juli ini. Padahal pada awal tahun 2023, pangsa pasar Binance mencapai 90% dalam kategori crypto exchange offshore.
Sementara itu, pangsa pasar OKX naik menjadi 11%, atau hampir 2 kali lipat dibandingkan pada bulan Januari lalu. Sedangkan porsi yang didapatkan Bybit dan Huobi juga telah meningkat, masing-masing mewakili 9% dan 7% dari keseluruhan pangsa pasar crypto exchange offshore.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.