Trusted

Bittime Kantongi Lisensi Pedagang Aset Keuangan Digital

2 menit
Diperbarui oleh Adi Wiratno
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Bittime berhasil mengantongi izin sebagai pedagang aset keuangan digital (PAKD) dari OJK, sampai dengan Maret sebanyak 18 entitas sudah mengantongi lisensi PAKD.
  • Lisensi PAKD menunjukkan kepatuhan terhadap anti pencucian uang dan anti pendanaan terorisme.
  • promo

Bittime, salah satu crypto exchange asal Indonesia berhasil mengantongi lisensi penuh sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Entitas yang masuk ke dalam jajaran exchange dengan volume transaksi terbesar di Indonesia berdasarkan CoinGecko itu sukses menunjukkan kemampuannya dengan mengantongi persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bergabung dengan belasan perusahaan lain yang sudah lebih dulu mendapatkan status PAKD. Sampai dengan Maret kemarin, sekitar 18 perusahaan sudah mengantongi izin sebagai PAKD.

Lisensi tersebut merupakan syarat penting untuk bisa meningkatkan ekosistem aset kripto di tanah air. Mengingat, perizinan tersebut juga menunjukkan komitmen pedagang aset keuangan digital untuk patuh terhadap aturan, khususnya yang terkait dengan penerapan Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.

Presiden Direktur Bittime, Ronny Prasetya menjelaskan, pemenuhan lisensi ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2024.

“Kami percaya bahwa masa depan industri aset digital bergantung pada kepastian regulasi dan tata kelola yang baik. Terdaftarnya Bittime sebagai PAKD merupakan langkah konkret perusahaan dalam membangun platform inovatif, aman dan tepercaya,” jelas Ryan melalui keterangan resmi.

Kejelasan Regulasi dan Tingginya Minat Kripto di Indonesia

Laporan State of Mobile 2025 menyebutkan, negeri ini berada di peringkat ke-2 sebagai negara dengan pertumbuhan tertinggi untuk penggunaan aplikasi kripto. Selain itu, jumlah transaksi kripto di Indonesia juga terus menunjukkan angka yang positif.

Sampai dengan kuartal pertama tahun ini, total nilai transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp109,3 triliun dengan jumlah konsumen sebanyak 13,71 juta.

Oleh karena itu lanjut Ronny, regulasi yang semakin jelas dan ketersediaan platform yang aman merupakan hal utama untuk bisa menjaga ekosistem bisa terus berkembang.

Sebagai catatan, sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi menuturkan bahwa aset kripto kini telah menjelma menjadi salah satu inovasi paling fenomenal yang mendefinisikan ulang konsep nilai transaksi keuangan global.

Bahkan menurutnya, saat ini kita sedang berada di era yang menjadikan inovasi teknologi bukan hanya sebagai pelengkap aktivitas ekonomi. Melainkan telah bertransformasi menjadi tulang punggung perekonomian itu sendiri.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia
Platform kripto terbaik di Indonesia
Platform kripto terbaik di Indonesia

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

adi-wiratno.jpeg
Adi Wiratno
Adi adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 9 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
BACA BIO LENGKAP
Disponsori
Disponsori