BlackRock akan meluncurkan dana pasar uang yang sesuai dengan GENIUS Act untuk kustodi cadangan stablecoin, menyediakan solusi tingkat regulasi kepada penerbit aset kripto terkemuka. Peluncuran ini menandai pergeseran institusional menuju infrastruktur kripto yang berfokus pada kepatuhan.
Inisiatif ini hadir saat undang-undang baru AS mengubah regulasi stablecoin. Pemain industri besar mungkin mendapat manfaat dari kustodi yang lebih baik dan transparan karena kepatuhan semakin penting dalam regulasi aset digital.
SponsoredRegulasi Mendorong Perubahan Pasar Kripto
Menurut laporan CNBC, BlackRock, salah satu manajer aset terbesar di dunia, akan meluncurkan dana pasar uang yang sesuai dengan GENIUS Act untuk menangani cadangan stablecoin. Peluncuran ini direncanakan pada hari Kamis.
Upaya ini akan mempermudah cara perusahaan stablecoin, termasuk Circle dan Tether, mengelola cadangan yang mendukung token mereka yang dipatok pada dolar.
GENIUS Act, yang ditandatangani menjadi undang-undang AS pada Juli 2025, mewajibkan dukungan 1:1 stablecoin dengan uang tunai atau Treasury jangka pendek dan mengharuskan audit pihak ketiga bulanan, seperti yang dijelaskan dalam pernyataan resmi SEC. Standar ini meningkatkan transparansi operasional, meningkatkan permintaan untuk solusi tingkat institusional di antara penerbit stablecoin terkemuka.
Saat ini, pasar stablecoin bernilai US$266 miliar dan penerbit memegang lebih dari US$120 miliar dalam bentuk Treasury, menunjukkan skala yang signifikan.