Bursa kripto di Jepang mungkin tidak perlu lagi melakukan proses penyaringan (screening) aset kripto, sebelum akhirnya masuk ke tahapan proses listing. Aturan baru ini kemungkinan akan terwujud setelah pemerintah menyatakan ketidakpuasannya dengan sistem yang berlaku saat ini.
Asosiasi Bursa Aset Virtual dan Kripto Jepang (JVCEA), sebuah otoritas yang mengawasi bursa kripto di negara itu, mengakui bahwa pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida tidak senang dengan sistem saat ini.
Bulan lalu, sang perdana menteri Jepang mengkritik proses listing koin yang berlaku saat ini dalam sebuah panel pemerintahan. Ia mengatakan bahwa organisasi swa-regulasi yang bersertifikat cenderung memakan proses pre-screening yang lama untuk aset kripto. Rencana peniadaan proses screening diyakini adalah solusi tepat untuk “meringankan kriteria yang berlaku dengan sembari tetap memprioritaskan kebutuhan serta perlindungan pengguna.”
Sumber tersebut juga menginformasikan kepada Bloomberg bahwa badan pengelola telah membahas apakah bursa lokal perlu listing aset kripto tanpa proses screening terlebih dahulu.
Sistem baru ini akan berfungsi untuk meninjau aset setelah ia resmi terdaftar. Solusi ini dinilai tepat untuk menggantikan aturan screening aset sebelum proses listing. Proses tersebut termasuk mempertimbangkan apakah bursa perlu menghapus (delisting) aset setelah trading dimulai atau tidak.
Pendekatan ini akan diputuskan akhir tahun ini dan akan menghasilkan perubahan yang cukup signifikan dalam cara bursa kripto beroperasi di Jepang.
Langkah liberalisasi terkait aturan ini akan menjadi sokongan yang potensial untuk bursa asing seperti Coinbase. Terlebih lagi, mengingat Coinbase memiliki pengetahuan token yang lebih luas dibandingkan perusahaan lokal sendiri.
Asosiasi Bursa Jepang Merilis ‘Daftar Hijau’ Aset Kripto yang Telah Disetujui
Selain itu, JVCEA juga telah merilis daftar hijau 17 aset kripto. Setelah adanya daftar tersebut, partisipan bursa yang terkait pun bisa melakukan listing dalam waktu bersamaan. Sebelumnya, sebuah token baru perlu menjalani proses screening selama enam bulan atau lebih.
Seperti negara-negara lain pada umumnya, Jepang berupaya memprioritaskan perlindungan investor. Pemerintahan Kishida telah memperjelas hal ini. Mereka mengatakan bahwa kriteria apa pun yang berlaku, semuanya harus difokuskan untuk melindungi pengguna.
Menyusul insiden Terra, stablecoin telah menjadi topik pembicaraan utama. Belum lama ini, Jepang mengesahkan undang-undang penting terkait stablecoin yang akan melindungi investor, serta akan mengizinkan entitas dan agen yang diatur untuk menerbitkan stablecoin mulai tahun 2023 mendatang.
Di samping itu, saat ini Jepang juga sedang mengerjakan proyek mata uang digital bank sentralnya (CBDC). Bank sentral Jepang sendiri masih berada dalam tahap awal proses eksperimen CBDC.
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.