Lihat lebih banyak

Genjot Web3, Bybit Rilis Layanan Perdagangan Teregulasi di Belanda

2 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Dalam kolaborasi dengan SATOS, Bybit merilis platform perdagangan kripto dan web3 teregulasi bernama Bybit.nl untuk menggarap pasar Belanda.
  • Dengan menggandeng SATOS, pihak Bybit mengeklaim bisa memberikan pengalaman perdagangan yang aman dan lancar kepada investor lokal.
  • Aksi ekspansi Bybit ke Belanda ini terjadi setelah muncul tuduhan beroperasi secara ilegal di Hong Kong.
  • promo

Bybit, salah satu crypto exchange terbesar untuk volume perdagangan, baru saja melebarkan sayap bisnisnya ke wilayah Belanda. Bersama dengan SATOS, Bybit merilis platform perdagangan kripto teregulasi bernama Bybit.nl. Aksi itu bertujuan untuk membuka akses Web3 seluas-luasnya kepada investor Belanda dan Eropa.

Dalam sebuah pernyataan, salah satu pendiri sekaligus CEO Bybit, Ben Zhou, menjelaskan langkah ini merupakan bentuk komitmen perusahaan terhadap kepatuhan. Dengan menggandeng SATOS, pihaknya mengeklaim bisa memberikan pengalaman perdagangan yang aman dan lancar kepada investor lokal.

“Kami bersemangat untuk merilis platform aset teregulasi di Belanda yang didukung oleh langkah keamanan terdepan di industri,” jelas Zhou melalui keterangan resminya.

Di Belanda sendiri, Bybit akan menawarkan perdagangan untuk lebih dari 300 pasangan perdagangan. Selain itu, untuk mengerek adopsi, Bybit juga menyediakan fitur Web3 wallet yang dipercaya bisa meningkatkan pengalaman pengguna di komunitas. Zhou menjelaskan bahwa fitur tersebut merupakan layanan serba guna yang bisa memberikan investor Belanda akses ke berbagai produk keuangan sumber daya pendidikan serta alat perdagangan yang mumpuni.

Bybit Ikat Kerja Sama dengan SATOS sejak Tahun Lalu

Zhou Bybit sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan SATOS sejak Juni tahun lalu sebagai bentuk inisiatif untuk patuh dan memastikan layanan berkualitas tinggi di Belanda.

SATOS sendiri bukanlah pemain baru di industri aset digital. Mereka sudah beroperasi sejak 11 tahun ke belakang di Belanda dan Belgia.

Menariknya, ekspansi Bybit ke Belanda ini terjadi setelah disebut beroperasi ilegal di Hong Kong. Otoritas Pengawas Pasar (SFC) Hong Kong menuduh Bybit melakukan penawaran produk tanpa izin ke investor Hong Kong.

“SFC memperingatkan kepada publik bahwa platform perdagangan aset virtual (VATP) Bybit tidak memiliki lisensi. Kami prihatin bahwa ternyata produk yang juga belum mendapatkan izin di beberapa yurisdiksi itu juga ditawarkan di Hong Kong,” jelas SFC.

Menurut SFC, sampai saat ini tidak ada satupun entitas afiliasi Bybit yang memiliki lisensi atau tanda terdaftar di yurisdiksinya.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori