PT Central Finansial X (CFX) selaku satu-satunya bursa kripto teregulasi di Indonesia mengatakan bahwa nilai transaksi derivatif kripto di CFX mencapai angka belasan triliun. Capaian itu membuktikan bahwa di tengah derasnya sentimen negatif yang mewarnai ruang kripto global, investor domestik masih memegang kepercayaan yang tinggi terhadap kelas aset baru tersebut.
Melalui keterangan resmi, Direktur Utama CFX, Subani menjelaskan, sampai dengan Maret kemarin nilai transaksi derivatif kripto secara kumulatif mencapai Rp11,24 triliun. Hal itu menunjukkan performa positif, mengingat produk derivatif berbasis kripto sendiri baru meluncur pada September 2024 kemarin.
“Capaian tersebut merupakan awal yang baik, karena produk derivatif kripto di CFX baru rilis 7 bulan lalu,” jelas Subani.
Ia mencatat, khusus bulan Maret 2025 saja, nilai transaksi derivatif kripto berhasil menyentuh Rp5,38 triliun. Naik sekitar 135% ketimbang transaksi di Februari 2025. Melihat hal itu, pihaknya optimistis angka transaksi derivatif kripto di Indonesia bisa terus bertumbuh sepanjang tahun ini.
Seluruh transaksi tersebut berasal dari tujuh anggota pialang berjangka yang terdaftar sebagai anggota CFX. Termasuk PT PG Berjangka, PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka, PT Jalatama Artha Berjangka, PT Java Global Futures, PT Porto Komoditi Berjangka, PT Alpha Centauri Berjangka, dan PT Ajaib Futures Asia.
Terdapat 50 Kontrak Derivatif Kripto
Pertumbuhan nilai transaksi sejalan dengan bertambahnya kontrak derivatif kripto yang bisa diperdagangkan. Sampai saat ini, CFX telah berhasil menghadirkan 50 kontrak derivatif kripto. Subani menambahkan, kontrak derivatif kripto dengan total nilai transaksi terbesar sepanjang bulan Maret 2025 adalah BTCUSDT-PERP, SOLUSDT-PERP, dan XRPUSDT-PERP.
Pihaknya optimistis terhadap masa depan layanan ini. Pasalnya, minat terhadap produk derivatif kripto didasari oleh karakteristiknya yang memungkinkan nasabah untuk melakukan lindung nilai (hedge) terhadap volatilitas harga aset kripto.
“CFX akan terus menghadirkan kontrak derivatif kripto yang baru untuk memenuhi kebutuhan dan memberikan lebih banyak pilihan bagi para nasabah. Nantinya seluruh produk baru tersebut akan melalui seleksi dan penilaian yang ketat. Untuk memastikan seluruh perdagangan tetap mematuhi regulasi yang berlaku,” tutur Subani.
Sebagai catatan, CFX berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) sebagai lembaga kliring dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) sebagai lembaga kustodian. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman kepada para nasabah dan menghadirkan inovasi demi terciptanya ekosistem perdagangan berjangka yang berkualitas dan berintegritas.
Bagaimana pendapat Anda tentang nilai transaksi derivatif kripto di CFX ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.
