PT Central Finansial X (CFX) baru saja melakukan pembaruan dalam Daftar Aset Kripto (DAK) legal untuk perdagangan di Indonesia. Satu-satunya bursa kripto yang teregulasi di tanah air itu memangkas daftar aset kripto sah, dari 1.444 token menjadi 1.153 token. Pelaku pasar memandangnya secara positif dan menganggap langkah itu mampu memacu pertumbuhan industri aset digital secara nasional.
Chief Executive Officer (CEO) Tokocrypto, Calvin Kizana menjelaskan, aksi tersebut bukan hanya bentuk pengawasan pasar. Melainkan juga sebuah stimulus positif dalam akselerasi lanskap kripto Indonesia.
“Ini adalah upaya penting untuk menjaga kesehatan pasar sekaligus memastikan hanya aset yang kredibel dan memiliki potensi berkembang yang bisa diperdagangkan di tanah air,” jelasnya.
Sebagai catatan, pemangkasan jumlah kripto yang sah untuk perdagangan terjadi melalui proses evaluasi ketat dan menyeluruh. CFX menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen regulator dalam menerapkan prinsip kehati-hatian serta memberikan perlindungan konsumen.
Proses evaluasinya sendiri digadang sudah mempertimbangkan sejumlah kriteria penting. Termasuk representasi nilai digital, penggunaan teknologi distributed ledger (DLT) yang bisa terakses publik, utilitas atau dukungan aset, transparansi kepemilikan dan transaksi serta penilaian berbasis metodologi.
Potensi Volume Kripto Domestik Bisa Meningkat
Calvin menambahkan, regulasi yang ketat namun terbuka terhadap perkembangan pasar merupakan kombinasi ideal untuk menciptakan ekosistem kripto yang sehat. Karena dengan masuknya aset-aset baru yang lebih relevan dan mendapat perhatian pasar, potensi volume transaksi kripto domestik bisa meningkat secara signifikan.
Hal itu pada akhirnya bakal ini tentu akan mendukung pertumbuhan ekosistem kripto secara keseluruhan. Baik dari sisi investor, developer, hingga pelaku usaha.
Sebagai tindak lanjut dari pengumuman tersebut, Calvin menjelaskan pihaknya langsung melakukan evaluasi internal terhadap portofolio token dalam platform, dan tidak menemukan satu pun token terdampak. Perusahaan malah menambahkan 11 token baru dalam perdagangan yang kini resmi terdaftar dalam whitelist CFX.
Beberapa di antaranya adalah World Liberty Financial USD (USD1), Maple Finance (SYRUP), Nexpace (NXPC), dan Haedal Protocol (HAEDAL). Token-token ini kemungkinan memiliki potensi besar dari sisi adopsi teknologi maupun volume transaksi, dan mendapat sambutan positif dari komunitas.
Untuk dipahami, setiap pedagang aset kripto dapat mengajukan usulan penambahan maupun pengurangan token dalam Daftar Aset Kripto (DAK) CFX. Mekanisme tersebut menunjukkan kolaborasi erat antara regulator dan pelaku industri dalam membentuk ekosistem kripto yang inklusif, aman dan berdaya saing.
Bagaimana pendapat Anda tentang penambahan 11 token baru di Tokocrypto ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.
