CFX, satu-satunya bursa kripto teregulasi di Indonesia baru saja merilis daftar aset kripto yang sah untuk perdagangan di Indonesia. Jumlah itu mengalami penambahan sekitar 70 token dari daftar sebelumnya yang rilis pada 10 April lalu.
Untuk dipahami, daftar tersebut bisa mengalami perubahan, baik itu penambahan atau pengurangan. Lantaran CFX dalam membuat penetapannya bersandar pada kebutuhan pasar dalam memberikan kepastian dan perlindungan konsumen saat transaksi di pasar aset keuangan digital.
Adanya Surat Keputusan (SK) baru ini, secara otomatis mencabut SK sebelumnya yang terbit pada 10 April kemarin. Nah mengacu pada list anyar itu, saat ini terdapat 1.444 token yang sah diperdagangkan oleh perusahaan kripto Indonesia. Jumlah itu bertambah sekitar 70 token dari daftar yang rilis pada 10 April kemarin yang mencapai 1.374 token.

Beberapa token yang masuk dalam pembaruan daftar aset kripto yang sah diperdagangkan adalah Sally A1C (A1C), ai16z (AI16Z), aixbt (AIXBT), Alchemist AI (ALCH), Animecoin (ANIME), Analog (ANLOG), ANyONe Protocol (ANYONE), AI Rig Complex (ARC) serta Sender AI (ASI).
Selain itu juga masuk Aurora, AUSD, Babylon, Comedia, BBQCOIN, Berachain, BugsCoin, Bio Protocol, Bluefin, Bubblemaps, Brawl AI Layer dan juga CZ DOG.
Story, Hyperliquid dan TRUMP juga Masuk
Token yang kini tengah populer termasuk Story, Hyperliquid, TRUMP, Moonray, Pudgy Penguins, ZKSync, MELANIA, CZ DOG, Sui Name Service, Roam, Vana, StraitsxUSD, Usual, Plume Network dan puluhan token lainnya juga terekam masuk ke dalam jajaran list token yang sah untuk perdagangan di Indonesia.

Sebagai catatan, perihal listing token sempat menarik kekhawatiran pelaku usaha kripto di Indonesia. Beberapa pihak memandang perlu adanya aturan yang mampu menciptakan keseimbangan di pasar.
Sehingga investor dalam negeri bisa ikut membangun ekosistem aset digital. Yakni dengan melakukan perdagangan berbagai token yang memang sedang hype dan berkualitas di platform lokal.
Nah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator yang mengatur dan mengawasi industri kripto tanah air, beberapa waktu lalu mengaku memang tengah menggenjot proses penyelesaian aturan pencatatan token kripto. Rencananya aturan tersebut akan rilis pada kuartal III atau IV tahun ini.
Bagaimana pendapat Anda tentang bertambahnya daftar aset kripto untuk perdagangan Indonesia ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.
