Circle menyoroti Asia-Pasifik sebagai pasar stablecoin dengan pertumbuhan tercepat, melaporkan aktivitas on-chain senilai US$2,4 triliun antara Juni 2024 dan Juni 2025.
Saat ini, Singapura dan Hong Kong menempati peringkat sebagai pusat stablecoin terbesar kedua dan ketiga setelah AS.
SponsoredAsia-Pasifik Muncul Sebagai Kekuatan Global Stablecoin
Di Forum Circle di Singapura, Yam Ki Chan, Wakil Presiden Circle Asia-Pasifik, mengungkapkan bahwa aktivitas stablecoin on-chain mencapai US$2,4 triliun pada tahun yang berakhir Juni 2025. Angka ini menyoroti skala adopsi dan menempatkan Asia-Pasifik di garis depan keuangan digital.
Saat ini, Singapura dan Hong Kong telah berkembang menjadi pasar kedua dan ketiga terbesar untuk perdagangan stablecoin secara global, hanya di belakang AS. Koridor Singapura-Cina kini menjadi rute paling aktif untuk transaksi lintas batas. Ini menegaskan peran strategis Singapura dalam aliran aset digital regional.
Circle membuka kantor di Singapura pada Mei 2025, memperluas ke pasar Asia. Sopnendu Mohanty, Kepala FinTech MAS, menghadiri peluncuran tersebut dan menyoroti kebutuhan yang semakin meningkat akan bentuk uang baru, termasuk stablecoin yang diterbitkan secara pribadi.
Pertumbuhan pesat ini juga terlihat dalam volume transaksi stablecoin bulanan. Transaksi korporat melonjak dari kurang dari US$100 juta pada awal 2023 menjadi lebih dari US$3 miliar pada awal 2025.
Semakin banyak bisnis di berbagai sektor, mulai dari perjalanan hingga ritel mewah, mengadopsi pembayaran stablecoin, termasuk agen perjalanan Wetrip di Singapura, Capella Hotels, dan reseller kelas atas Ginza Xiaoma yang dikenal dengan tas Birkin.
SponsoredPenggunaan yang Semakin Berkembang dan Momentum Regulasi
Stablecoin mengikuti nilai mata uang fiat atau aset seperti emas, mengurangi volatilitas dibandingkan dengan aset digital lainnya. Mereka dapat menyelesaikan transaksi hampir seketika dan dengan biaya lebih rendah, meningkatkan permintaan dalam perdagangan lintas batas.
Adopsi ritel di Singapura menunjukkan pergeseran ini, karena stablecoin digunakan tidak hanya di pasar keuangan tetapi juga di industri yang berhadapan langsung dengan konsumen. Sementara itu, pembuat kebijakan di pasar utama memperkenalkan kerangka peraturan. Hong Kong menerapkan regulasi stablecoin khusus pada Agustus 2025, sementara AS mengesahkan GENIUS Act pada bulan Juni, menetapkan dasar hukum untuk penerbitan dan pengawasan stablecoin.
Sementara itu, tanda-tanda penyesuaian kebijakan muncul di Cina. Meskipun daratan tetap bersikap restriktif terhadap mata uang kripto, pemerintah Shanghai membentuk satuan tugas pada Juli 2025 untuk mengeksplorasi peran blockchain dalam perdagangan internasional, menandakan kemungkinan pelunakan sikapnya.
Data industri mendukung tren ini. Pada Mei 2025, pasokan stablecoin yang beredar secara global rata-rata US$225 miliar, mewakili peningkatan 63% dari tahun ke tahun. Volume transaksi bulanan mencapai US$625 miliar, menunjukkan lintasan naik yang tajam yang mencerminkan integrasi arus utama yang semakin meningkat.
Strategi Circle dan Peran Asia dalam Keuangan Digital
Bagi Circle, Asia-Pasifik tidak hanya mewakili pasar yang tumbuh cepat tetapi juga sebagai tempat uji coba untuk transisi keuangan digital yang lebih luas. Dengan kejelasan regulasi yang semakin berkembang, wilayah ini telah menjadi pusat strategi pertumbuhan jangka panjang perusahaan.
“Minat Asia-Pasifik terhadap keuangan on-chain tidak tertandingi secara global dan sepertinya tidak akan melambat,” ujar Yam Ki Chan. “Ekspansi kami di Singapura menyoroti peran negara ini sebagai pusat regulasi dan komersial utama untuk aset digital.”
Konteks yang lebih luas menunjukkan peran Asia-Pasifik dalam membentuk arah adopsi stablecoin. Dengan volume transaksi yang meningkat, keterlibatan institusional yang semakin dalam, dan lingkungan regulasi yang berubah, wilayah ini semakin dipandang sebagai indikator untuk masa depan uang digital.