Coinbase pada hari Selasa (26/7) dilaporkan menghadapi penyelidikan dari regulator terkait apakah mereka membiarkan masyarakat Amerika Serikat (AS) memperdagangkan token digital yang seharusnya terdaftar sebagai sekuritas.
Menurut pernyataan 3 orang yang mengetahui persoalan ini kepada Bloomberg, pengawasan dari Komisi Sekuritas & Bursa (SEC) AS terhadap crypto exchange yang dipimpin oleh Brian Armstrong ini telah meningkat sejak Coinbase memperluas jumlah token digital yang mereka tawarkan.
Para sumber menjelaskan bahwa penyelidikan ini belum diungkapkan secara publik oleh SEC. Konon, penyelidikan dari unit penegakan SEC ini mendahului penyelidikan SEC ke dalam dugaan skema insider trading yang akhirnya memicu regulator AS untuk menuntut seorang product manager Coinbase dan 2 orang lainnya pada 21 Juli lalu.
Dorongan agar regulator AS berbuat lebih banyak untuk mengawasi industri kripto telah tumbuh menjadi lebih keras, karena market kripto telah jatuh di tengah kondisi makro yang tidak pasti. Ketua SEC, Gary Gensler, berpendapat bahwa pihaknya harus berbuat lebih banyak untuk melindungi para investor ritel.
Sebagai crypto exchange terbesar di AS, Coinbase memungkinkan orang-orang AS untuk trading lebih dari 150 token digital di platform mereka. Jika produk-produk ini dianggap sebagai sekuritas, maka Coinbase mungkin perlu mendaftarkan dirinya sebagai exchange kepada SEC.
Ketegangan SEC VS Coinbase Meningkat
Coinbase diketahui telah berulang kali berdebat dengan regulator tentang bagaimana mereka semestinya mengawasi industri kripto.
Pada hari Kamis (21/7) lalu, Coinbase meminta SEC untuk mengusulkan aturan yang jelas untuk perdagangan token digital. Coinbase meminta regulator AS mengklasifikasi token digital mana yang dianggap sebagai sekuritas.
Ketegangan meningkat lebih lanjut ketika SEC pada hari yang sama menuduh mantan product manager Coinbase melanggar aturan insider trading dengan membocorkan informasi untuk membantu saudaranya dan seorang teman dalam membeli token digital tepat sebelum terdaftar di platform Coinbase.
Sementara SEC tidak menuduh kesalahan pada Coinbase, regulator AS itu telah menentukan bahwa 9 dari 25 token digital berbeda, yang diduga digunakan oleh trio individu untuk meraup keuntungan ilegal mencapai US$1,5 juta, sebagai sekuritas.
Pihak Coinbase mengakui bahwa ada 7 dari 9 token digital yang dimaksud SEC terdaftar di platform mereka. Namun, mereka menegaskan bahwa tidak satu pun dari token digital yang ada dalam daftar Coinbase dan disebutkan oleh SEC sebagai sekuritas.
“Coinbase memiliki proses yang ketat untuk menganalisis dan meninjau setiap token digital sebelum membuatnya tersedia di bursa kami, yang prosesnya telah ditinjau oleh SEC sendiri. Proses ini mencakup analisis apakah token digital itu dapat dianggap sebagai sekuritas, serta juga mempertimbangkan kepatuhan terhadap peraturan dan aspek keamanan informasi aset tersebut,” jelas Coinbase pada 21 Juli 2022.
Lebih lanjut, Chief Legal Officer Coinbase, Paul Grewal, menerangkan bahwa Departemen Kehakiman AS (DOJ) memilih untuk tidak mengajukan ‘tuduhan penipuan sekuritas’ terhadap individu-individu yang melakukan insider trading itu meskipun telah meninjau fakta yang sama dengan SEC.
Bagi Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) AS, tuduhan SEC bahwa sejumlah token digital yang dimaksud sebagai sekuritas memiliki implikasi luas dan merupakan contoh mencolok dari ‘peraturan dan penegakan’. CFTC menilai hal ini menggarisbawahi betapa kritis dan mendesaknya agar para regulator AS saling bekerja sama.
Token Digital dalam Kategori Sekuritas di Bawah Lingkup SEC
Adapun investigasi oleh unit penegakan SEC dapat menyebabkan regulator AS menuntut perusahaan atau individu. Sebagai informasi, Coinbase yang telah go public pada tahun 2021 mengakui bahwa mereka telah menghadapi pengawasan dari regulator.
Dalam laporan kinerja keungan pada kuartal pertama, Coinbase mengatakan telah menerima panggilan pengadilan investigasi dari SEC untuk dokumen dan informasi tentang program pelanggan tertentu, operasi, dan produk masa depan yang dimaksudkan, termasuk stablecoin dan produk yield-generating.
Untuk dapat memutuskan apakah suatu token digital adalah sekuritas, SEC menerapkan tes hukum yang berasal dari keputusan Mahkamah Agung AS tahun 1946. Dari kerangka hukum ini, regulator menganggap token umumnya berada di bawah lingkup SEC ketika melibatkan investor yang mengeluarkan uang untuk mendanai perusahaan dengan maksud mengambil keuntungan dari sana.
Gary Gensler selaku Ketua SEC telah lama berpendapat bahwa banyak cryptocurrency berada di bawah yurisdiksi pihaknya dan bahwa berbagai perusahaan yang menawarkan produk semacam ini harus mendaftarkan diri ke SEC.
Namun, SEC sebagian besar belum mengatakan secara spesifik token digital mana yang merupakan sekuritas, dan crypto exchange memutuskan apakah akan mendaftarkan aset tersebut. Berbagai crypto exchange dinilai berupaya menghindari penawaran sekuritas karena hal ini dapat memicu aturan perlindungan untuk investor, yang menurut beberapa pendukung kripto tidak sesuai dengan token digital.
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.