Baru-baru ini, data daftar harga untuk shilling kripto bocor ke publik. Sejumlah selebritas, seperti Zuby dan Lindsay Lohan, menawarkan jasa mempromosikan proyek kripto melalui kiriman di akun media sosial mereka.
Informasi tersebut disampaikan oleh seorang pegiat kripto sekaligus whistleblower bernama @zachxbt di Twitter. Ia memperoleh data daftar harga itu dari sebuah perusahaan pemasaran kripto yang tidak ia sebutkan namanya.
Dalam unggahan @zachxbt, tercantum detail rentang harga tweet untuk shilling proyek kripto. Kisarannya mulai dari US$300 (sekitar Rp4,3 juta) untuk satu tweet, hingga US$35.000 (kurang lebih Rp506 juta) untuk paket tweet dan retweet.
Kemudian, @zachxbt juga mengunggah daftar harga untuk kiriman promosi pada platform media sosial lainnya, meliputi YouTube, Instagram, dan TikTok.
“Tidak semua orang dalam daftar ini melakukan shilling [kripto] rahasia, tapi sebagian besar dari nama yang saya lihat di sana melakukannya,” tulis @zachxbt.
Hal yang jadi masalah dari daftar nama ini adalah banyak dari antaranya tidak mengungkapkan bahwa mereka dibayar untuk memasarkan proyek-proyek kripto.
Di antara nama-nama dalam daftar tersebut, ada satu nama yang cukup menarik perhatian, karena memasang tarif tertinggi dan dianggap pernah melakukan shilling kripto terselubung. Ialah Lindsay Lohan.
Seperti yang tercantum dalam unggahan di atas, Lindsay Lohan memasang tarif US$25.000 (Rp361,75 juta) untuk satu tweet dan US$35.000 (Rp506 juta) untuk paket tweet dan retweet.
Perusahaan pemasaran kripto tersebut juga menawarkan “paket hemat” bagi perusahaan kripto yang memiliki keterbatasan biaya. Hanya dengan US$130 ribu (Rp1,88 miliar), sebanyak 114 influencer Twitter dengan jumlah pengikut gabungan lebih dari 19 juta orang, masing-masing akan mengirimkan 2 tweet dan 1 retweet untuk mempromosikan proyek kripto terkait.
Transparansi Shilling Kripto dan Perlindungan Konsumen
Menurut FTC, per tahun 2021, lebih dari 95.000 orang melaporkan kerugian senilai US$770 juta akibat penipuan yang bermula dari platform media sosial. Dalam laporan bertajuk “Consumer Protection Data Spotlight“, FTC juga menyebutkan bahwa “kerugian tersebut merupakan 25% dari total laporan kerugian akibat penipuan di tahun 2021 dan menunjukkan kenaikan 18 kali lipat dari sejak laporan kerugian di tahun 2017.”
Pada hampir semua kasus, promosi berbayar—termasuk shilling kripto yang melakukan endorsement terhadap proyek kripto—harus ditandai dengan tepat, demi melindungi konsumen yang menghampiri proyek tersebut melalui media sosial.
Di Amerika Serikat, FTC mengharuskan materi iklan dan pemasaran bersifat jelas dan sesuai, serta memberikan pengungkapan informasi yang jelas pula. Tak hanya sekadar menandai kiriman media sosialnya sebagai iklan, namun para figur publik juga harus mencantumkan pengungkapan informasi terkait materi apa pun yang berhubungan, termasuk dari karyawan perusahaan atau merek.
Pada sejumlah negara, termasuk Inggris Raya, pemasaran di media sosial yang tidak transparan dapat menjadi sebuah bentuk pelanggaran hukum perlindungan konsumen.
“Tanpa pengungkapan yang layak, orang-orang bisa saja mengasumsikan bahwa influencer yang sedang mempromosikan, endorse atau mengulas sebuah produk atau layanan, tidak memiliki hubungan dengan bisnis yang mereka promosikan,” ujar lembaga otoritas pasar dan kompetisi di Inggris Raya.
“Mereka bisa saja berpikir jika influencer telah membeli produk itu sendiri dan maka dari itu menganggapnya memiliki harga yang bagus atau kualitas yang bagus,” imbuhnya.
Mengacu pada bukti terkini yang bocor tersebut, sebagian besar shilling kripto saat ini jauh dari kondisi ideal.
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.