PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) baru saja merilis produk derivatif berbasis kripto beberapa hari lalu. Instrumen investasi anyar ini mendapatkan dukungan penuh dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) selaku regulator. Sebab, kehadirannya dipercaya mampu memberikan opsi investasi yang lebih lengkap kepada masyarakat. Pada tahap awal, hanya aset kripto populer yang dapat diperdagangkan dalam layanan derivatif ini.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Tirta Karma Senjaya, mengatakan seluruh pialang yang sudah menjadi anggota CFX nantinya memiliki kemampuan untuk menawarkan perdagangan derivatif aset digital.
Dalam catatan CFX, terdapat 7 pialang yang sedang dalam proses memenuhi persyaratan dan diharapkan segera mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB). CFX juga sudah menyerahkan SPAB kepada 3 pialang lainnya, yakni PT PG Berjangka, PT Jalatama Artha Berjangka, dan PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka.
Terkait aset kripto yang diperdagangkan, Tirta mengakui bahwa pada tahap awal hanya aset kripto populer yang akan ditawarkan. Namun demikian, pihaknya tetap terbuka terhadap potensi koin lain yang bisa masuk dalam layanan derivatif sepanjang permintaan terhadap token tersebut tinggi.
“Baru dua, futures kripto Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH),” jelasnya kepada BeInCrypto, Selasa (10/9).
Tangkap Potensi Besar dari Derivatif Kripto
Hadirnya layanan derivatif ini bertujuan untuk menangkap potensi pasar yang selama ini menguap. Bappebti mengamati bahwa masih banyak investor dalam negeri yang melakukan perdagangan derivatif di bursa luar negeri.
Selain itu, Tirta menambahkan bahwa selama ini kontribusi terbesar dalam perdagangan kripto berasal dari derivatif. Misalnya, Binance, crypto exchange terbesar berdasarkan volume perdagangan itu mencatat bahwa 80% perdagangannya berasal dari derivatif.
Menurut data CoinGecko, hampir seluruh volume perdagangan crypto exchange global didominasi oleh perdagangan derivatif kripto. Sebagai contoh, volume perdagangan derivatif di Binance dalam 24 jam terakhir mencapai US$45,02 miliar, sementara volume perdagangan spot-nya hanya mencapai US$9,29 miliar.
Hal serupa juga terjadi di Bybit, volume perdagangan derivatif perusahaan dalam 24 jam terakhir mencapai US$18 miliar, sedangkan perdagangan spot-nya hanya mencapai US$3,98 miliar.
Bagaimana pendapat Anda tentang perdagangan derivatif kripto Bitcoin dan Ethereum di Indonesia ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.