Pengadilan Amerika Serikat telah menjatuhkan hukuman penjara selama 15 tahun kepada pendiri Terra, Do Kwon, dan mengakhiri salah satu kasus penipuan paling berdampak dalam sejarah aset kripto.
Putusan ini diumumkan pada 11 Desember 2025 setelah Kwon mengaku bersalah awal tahun ini.
Akhir dari Saga Crypto Winter 2022?
Putusan ini mengakhiri perjalanan hukum selama tiga tahun tujuh bulan yang bermula setelah ekosistem stablecoin algoritmik Terra runtuh pada Mei 2022, menghapus nilai pasar puluhan miliar dan memicu rangkaian kegagalan di sektor aset kripto.
SponsoredJaksa penuntut menegaskan bahwa Kwon dengan sadar menyesatkan investor soal stabilitas TerraUSD dan jaminan ekosistemnya secara keseluruhan.
Hukuman Kwon lebih ringan dari 25 tahun yang diterima oleh pendiri FTX, Sam Bankman-Fried, meski kedua kasus ini telah mengubah sikap regulator global terhadap aset digital.
Jaksa menyoroti besarnya kerugian akibat runtuhnya Terra, menyebut kerugian besar pada investor ritel serta dampak sistemik ke platform lending dan hedge fund.
Kwon sempat menghadapi tuntutan baik di Amerika Serikat maupun Korea Selatan sebelum diekstradisi. Pengakuan bersalahnya membuat seluruh proses hukum digabung di yurisdiksi AS, sehingga memungkinkan proses vonis hari ini.
Pengadilan menegaskan perlindungan investor dan akuntabilitas sebagai faktor utama saat menentukan masa hukuman.
Putusan ini menjadi titik balik bagi komunitas Terra yang masih memperdagangkan token warisan LUNC dan LUNA walaupun jaringan telah runtuh. Reaksi pasar tetap bergejolak ketika para trader mencoba mencerna dampak hukuman terhadap Kwon ini.
Dengan kasus ini yang telah selesai, regulator diperkirakan akan menjadikan putusan ini sebagai acuan untuk penegakan hukum di masa depan terhadap stablecoin algoritmik serta rekayasa keuangan berisiko tinggi di industri aset kripto.