Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Otoritas Jasa keuangan (OJK) pada Kamis pekan lalu (13/2) salah satu anggota Komisi, Puteri Anetta Komarudin menyoroti perihal pentingnya literasi aset kripto bagi generasi muda. Apalagi, berdasarkan data sekitar 65% investor kripto masuk dalam kategori pemula dan juga muda.
Oleh karena itu, pada kesempatan yang sama, Puteri mendorong OJK untuk memperkuat perlindungan investor, termasuk dari bentuk penipuan. Menurutnya modus kejahatan yang melibatkan kripto sekarang ini sudah sangat masif.
Bahkan berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pada tahun 2024 saja, sebanyak Rp28 triliun aliran dana judi online berhasil dilarikan ke luar negeri melalui kripto.
“Kita berharap program literasi dan edukasi bisa ditingkatkan dan diperluas. Karena 65% investor kripto adalah pemula dan masuk dalam kelompok usia muda,” jelas Puteri.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa generasi muda kerap terjebak dalam fenomena fear of missing out (FOMO). Karena menurutnya banyak yang berinvestasi pada aset kripto lantaran melihat banyak influencer atau koleganya yang sudah masuk ke sana. Namun mereka tidak mendalami bagaimana risiko dari investasi tersebut.
Untuk itu, Puteri meminta agar tidak ada lagi influencer yang tidak tersertifikasi dan memasarkan produk tertentu. Selain itu, ia juga mendorong agar OJK bisa lebih aktif meningkatkan program literasi dan edukasi kripto ke berbagai wilayah.
Influencer Untuk Edukasi Kripto
Sebagai catatan, pada Agustus tahun lalu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi pernah mengatakan bahwa pihaknya mengizinkan aktivitas influencer yang bertujuan untuk edukasi.
Ketika itu, Hasan menegaskan bahwa industri kripto merupakan industri yang memiliki volatilitas cukup tinggi. Oleh karena itu, ia berharap agar setiap aktvitas pemasaran betul-betul terlaksana secara baik melalui saluran resmi oleh pelaku yang memiliki izin.
Selain itu, berdasarkan laporan CoinWire di akhir tahun lalu, yang menganalisis 1.567 meme coin yang mendapatkan dukungan dari 377 influencer, memperlihatkan bahwa 76% influencer di X mempromosikan token meme yang sudah tidak berlaku.
Bahkan 86% meme coin yang mendapatkan promosi oleh pesohor media sosial, kehilangan 90% nilanya dalam 3 bulan. Menariknya, hanya 1% influencer yang berhasil mempromosikan meme coin dengan kenaikan hingga sepuluh kali lipat.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.
