Trusted

FSB Soroti Risiko Platform Kripto “Multifungsi”

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Menyusul kejatuhan FTX, FSB mengkaji perilisan aturan khusus yang mengatur tentang aktivitas platform kripto multifungsi.
  • Dalam laporan bertajuk “The Financial Stability Implications of Multifunction Crypto-asset Intermediaries”, FSB menjabarkan definisi platform multifungsi versinya.
  • Sebelumnya, pada bulan Juli lalu, FSB sudah menerbitkan rekomenasi aturan kripto global yang bisa menjadi pedoman bagi masing-masing otoritas di negara anggotanya.
  • promo

Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) tampaknya bakal masuk lebih dalam lagi ke sektor kripto. Pasca kejatuhan FTX, FSB tengah mengkaji perilisan aturan khusus untuk aktivitas platform kripto multifungsi (MCI), sehingga bisa menciptakan jaring pengaman bagi investor yang terlibat di dalamnya.

Dalam laporan setebal 35 halaman bertajuk “The Financial Stability Implications of Multifunction Crypto-asset Intermediaries”, FSB mendefinisikan platform multifungsi sebagai entitas yang memiliki banyak layanan, produk, dan fungsi yang terpusat pada platform perdagangan. Selain itu, entitas yang menerbitkan aset kripto dan menjalankan distribusi, serta pemasarannya secara mandiri turut termasuk dalam definisi platform multifungsi versi FSB.

Produk yang dimaksud tidak hanya terbatas pada aset kripto. Stablecoin, yang merupakan aset virtual dengan paritas mata uang fiat, juga masuk dalam kategori tersebut.

Dalam pandangan salah satu regulator keuangan global itu, institusi yang menjalankan seluruh bisnis kripto di dalam satu payung memiliki risiko yang tidak jauh berbeda dengan keuangan tradisional (TradFi). Faktor-faktor; seperti leverage, likuiditas yang tidak sesuai, risiko teknologi dan operasional, serta risiko interkoneksi membayangi perusahaan kripto multifungsi.

“Risiko yang dimiliki platform tersebut bisa meluas ke sistem keuangan tradisional lewat berbagai saluran transmisi. Disisi lain, platform tersebut juga kerap menjadi titik masuk dan keluar investor dari dan ke ekosistem aset kripto,” jelas FSB.

Kemudian, FSB juga mempertegas dampak dari stablecoin yang diterbitkan oleh platform multifungsi. Meskipun tidak menjelaskan secara detail imbas yang dimaksud, tetapi menurut mereka, jika terjadi kegagalan terhadap salah satu jenis aset kripto tersebut, maka dampaknya bisa sangat signifikan.

FSB Soroti Token Kripto Utilitas

Selanjutnya, FSB turut menyoroti perihal token yang diterbitkan dan diperdagangkan pada entitas itu sendiri. Misalnya, Binance dengan token BNB dan FTX dengan token FTT. Dalam pandangan FSB, jenis token tersebut menurut FSB seperti demikian memiliki risiko keuangan yang cukup besar, lantaran sangat terikat dengan kepentingan entitas itu sendiri.

Terlepas dari itu semua, harus diakui bahwa platform multifungsi telah menjadi komponen penting dalam ekosistem kripto. Model bisnis yang terus berkembang mampu mengakselerasi cakupan layanan yang ditawarkan. Oleh karena itu, selain sebagai platform perdagangan, mereka juga bisa menjadi market maker, manajemen aset dan bisnis modal ventura, pengembang infrastruktur blockchain, penyedia dompet kustodian mandiri, serta penerbit aset kripto dan stablecoin.

“Meskipun bukti yang dimiliki saat ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap stabilitas keuangan global dan perekonomian secara riil karena kegagalan MCI masih terbatas, tetapi kegagalan sejumlah bank ramah kripto bisa menjadi tolok ukur, bahwa mereka yang memiliki eksposur simpanan yang relatif terkonsentrasi pada entitas yang bergantung pada aset kripto memiliki risiko yang cukup.”

Minta Lembaga Keuangan Tradisional Lebih Berhati-hati

Selain itu, badan yang terdiri dari kelompok regulator, bank sentral, dan pejabat keuangan negara G20 itu juga menyebut bahwa lembaga keuangan, termasuk bank yang berhubungan dengan MCI, bisa terseret dalam pusaran MCI, khususnya bagi mereka yang menggunakan layanan pinjaman maupun staking dari MCI. Pasalnya, jika layanan tersebut berhenti beroperasi, maka operasional lembaga keuangan juga bakal mengalami gangguan.

Sebelumnya, pada bulan Juli lalu, FSB sudah menerbitkan rekomenasi aturan kripto global yang bisa menjadi pedoman bagi masing-masing otoritas di negara anggotanya.

Ketika itu, FSB sudah menyerukan agar setiap otoritas mewajibkan penerbit stablecoin global agar diatur dan dioperasikan oleh satu atau lebih badan hukum.

Lalu, FSB juga mendorong prinisip “aktivitas yang sama, risiko yang sama, aturan yang sama” untuk diterapkan dalam pedoman aturan di industri aset digital.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori