PT Central Financial X (CFX) mencatat, nilai transaksi derivatif kripto Indonesia selama periode Januari hingga Mei 2025 mencapai Rp24,95 Triliun. Sementara, khusus di bulan Mei, nilai transaksinya mencapai Rp9,61 triliun atau meningkat 61% dari posisi April yang mencapai 5,97 triliun.
Direktur Utama CFX, Subani melalui keterangan resminya menjelaskan melalui produk derivatif kripto, pihaknya berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk investasi yang inovatif.
Derivatif Kripto Berpotensi Jadi Lindung Nilai
Dalam hematnya, ia memandang bahwa produk derivatif kripto di desain untuk memberikan kesempatan bagi investor untuk melakukan hedging alias lindung nilai atas aset kriptonya. Saat melakukan hedging, produk derivatif kripto memberikan two ways of opportunity untuk memperoleh keuntungan.
Baik saat pasar sedang dalam kondisi menguat, atau saat pasar sedang bergejolak sekalipun. Selain itu, melalui perdagangan derivatif juga, pelaku pasar bisa melakukan transaksi dengan leverage, yang meningkatkan potensi keuntungan serta risikonya.
“Sejak meluncur pada September 2024, produk derivatif kripto yang dikembangkan CFX telah mendapatkan sambutan positif dari investor. Tren pertumbuhan positif hingga Mei tahun ini menunjukkan bahwa minat terhadap produk ini semakin tinggi. Kami optimistis produk derivatif kripto akan terus bertumbuh di sepanjang tahun 2025,” jelas Subani.
Tumbuhnya nilai transaksi derivatif kripto Indonesia sejalan dengan bertambahnya jumlah kontrak derivatif yang ditawarkan CFX. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya telah menghadirkan 96 kontrak derivatif kripto yang bisa diperdagangkan dari 7 anggota pialang berjangka.
Mulai dari PT PG Berjangka, PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka, PT Jalatama Artha Berjangka, PT Java Global Futures, PT Porto Komoditi Berjangka, PT Alpha Centauri Berjangka, dan PT Ajaib Futures Asia.
“CFX akan terus menghadirkan kontrak derivatif kripto yang baru untuk memenuhi kebutuhan dan memberikan lebih banyak pilihan bagi investor. Nantinya seluruh produk derivatif akan melalui seleksi dan penilaian yang ketat, untuk memastikan seluruh perdagangan tetap mematuhi regulasi yang berlaku,” pungkas Subani.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.
