Niatan Hong Kong untuk menjadi crypto hub global perlahan mulai diwujudkan. Setelah membuka akses perdagangan aset digital bagi investor retail, kali ini, pemerintah Hong Kong melangkah lebih jauh dengan mendorong aturan untuk stablecoin dan perdagangan over-the-counter (OTC).
Sekretaris Jasa Keuangan dan Perbendaharaan (FSTB) Hong Kong, Christopher Hui, dalam laporannya di hadapan Dewan Legislatif, mengatakan pihaknya bakal segera merilis aturan yang mengatur tentang aktivitas stablecoin.
Meskipun tidak menyebutkan tenggat waktunya, yang jelas FSTB dan Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) pada Desember tahun lalu telah meluncurkan konsultasi publik terkait hal tersebut.
Berdasarkan kerangka aturan yang diajukan, seluruh penerbit stablecoin yang memiliki paritas fiat harus mendapatkan lisensi dari HKMA. Selain itu, hanya entitas berlisensi yang diizinkan untuk menyediakan layanan pembelian stablecoin.
Aksi itu menandai kemajuan yang berarti dalam perkembangan industri aset digital Hong Kong. Karena, hal ini berarti payung hukum dari aktivitas setiap jenis aset digital semakin jelas.
“Hanya stablecoin yang diterbitkan oleh entitas resmi yang diperbolehkan dijual ke investor ritel. Rancangan tersebut juga mengusulkan untuk melarang setiap iklan stablecoin dari penerbit yang tidak berlisensi. Namun, semuanya tergantung pada hasil konsultasi dan persiapan pekerjaannya. Pemerintah akan mengajukan RUU tersebut ke Dewan Legislatif sesegera mungkin.”
Christopher Hui, Sekretaris FSTB Hong Kong
FSTB Hong Kong Juga Persiapkan Aturan Perdagangan OTC
Tidak hanya itu, untuk menciptakan aturan yang lengkap, FSTB juga mengaku telah merilis konsultasi publik terkait penyediaan layanan perdagangan over-the-counter (OTC) di sektor kripto. Hui menyebut bahwa pihaknya telah merilis lembar khusus untuk mendapatkan umpan balik dari masyarakat pada 8 Februari kemarin hingga 12 April mendatang.
Usulan legislatif terkait kewajiban penyedia layanan OTC untuk mendapatkan izin dari Komisaris Bea dan Cukai (CCE) diklaim juga sudah diakomodir. Dengan begitu, wewenang untuk melakukan pengawasan tehadap kegiatan anti-pencucian uang dan pendanaan terorisme (APU/PPT) di OTC ke depannya akan berada di tangan CCE.
“Termasuk memberikan keleluasaan pada CCE untuk menegakaan persyaratan undang-undang dan peraturan serta menyediakan aturan transisi guna memfasilitasi penerapan rezim peraturan secara efektif,” ungkap Hui.
Jumlah Kasus Pidana Terkait Kripto Terus Meningkat
Hui juga menggarisbawahi tingginya jumlah kasus pidana terkait aset virtual yang terus meroket dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam catatan FSTB, kasus pidana yang menyangkut kripto di tahun lalu mencapai 3.415 kasus. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding pada tahun 2021 dan 2022 yang masing-masing mencapai 1.397 dan 2.336 kasus.
Sejalan dengan hal itu, jumlah dana yang masuk dalam gugatan juga mengalami pembengkakan, dari HK$824 juta di 2021 naik menjadi HK$1,70 miliar di 2022 dan melonjak ke level HK$4,39 miliar di tahun lalu.
Oleh karena itu, FSTB mengaku terus melakukan sinergitas dengan Biro Kejahatan Komersial Kepolisian, Biro Keamanan Siber dan Kejahatan Teknologi, Biro Intelijen dan Investigasi Keuangan, serta Divisi Penegakan dan Divisi Perantara SFC untuk bisa memitigasi adanya aktivitas mencurigakan juga pelanggaran yang dilakukan entitas kripto.
“Sampai dengan 2 Februari kemarin, SFC dan Kepolisian telah bertukar informasi terkait temuan lebih dari 100 kasus yang melibatkan perusahaan kripto. Namun keputusan kapan dimulainya penyelidikan belum bisa dipastikan,” pungkas Hui.
Selain FSTB, di awal bulan ini, Kamar Dagang Umum Hong Kong (HKGCC) juga telah mengajukan proposal. Salah satu isinya menyarankan para pembuat kebijakan untuk memberikan restu terhadap penerbitan stablecoin yang memiliki paritas renminbi (yuan), dolar Hong Kong (HKD), dan juga dolar Amerika Serikat (USD).
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.