Terkait topik iniDewan Intelijen Pasar

Hong Kong Makin Terbuka terhadap Web3, Bagaimana Indonesia?

Poin penting

  • CEO Indodax berharap sikap Hong Kong yang makin terbuka terhadap Web3 dan kripto bisa menular ke Indonesia.
  • Kebijakan terkait kripto di Indonesia sudah menunjukkan perkembangan yang positif.
Promo

Sikap pemerintah Hong Kong yang semakin terbuka terhadap Web3 dan kripto memberikan angin segar tersendiri bagi pelaku usaha di Indonesia. Beberapa pihak berharap hal itu bisa memantik regulator setempat untuk segera mengikuti langkah yang sama dengan Hong Kong.

Sejak membulatkan tekad untuk menjadi crypto hub, Komisi Sekuritas dan Bursa (SFC) Hong Kong selaku lembaga pengawas kelas aset baru tersebut terus mengeluarkan kerangka kebijakan yang pro terhadap kripto.

Untuk memastikan pengembangannya, parlemen Hong Kong juga menunjukkan dukungannya dengan membentuk subkomite khusus yang mampu mendorong pengembangan teknologi Web3 dan aset virtual.

Tidak hanya itu, untuk menggairahkan pasar, pemerintah setempat juga memangkas biaya lisensi untuk crypto exchange yang berniat menjalankan bisnis di sana.

Disponsori
Disponsori

Melihat hal itu, Chief Executive Officer (CEO) Indodax, Oscar Darmawan, berharap kebijakan yang dilakukan oleh parlemen Hong Kong bisa menular ke tanah air. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan oleh Hong Kong menunjukkan komitmennya untuk menjadi pusat inovasi kripto.

“Kejelasan regulasi bisa mendukung dan memberikan kepercayaan kepada investor dan pelaku industri, serta mendorong perkembangan ekosistem yang sehat. Dengan begitu, peluang untuk kolaborasi internasional bisa menjadi lebih luas,” jelas Oscar melalui keterangan resmi.

Kuncinya di Perlindungan Investor

Lewat regulasi pula, pemerintah bisa lebih memberikan perlindungan kepada investor yang pada akhirnya ikut membangun kepercayaan di pasar. Oscar menambahkan, jika hal itu sudah terlaksana, akan membuka jalan bagi inovasi yang menyeluruh.

Di Indonesia, dirinya memandang kebijakan terkait industri aset digital sudah menunjukkan perkembangan yang positif. Beberapa kebijakan juga sudah dirilis oleh pemerintah yang menandakan sikap terbuka terhadap blockchain dan juga Web3.

“Meskipun terdapat tantangan dalam mengatur sektor baru tersebut, pemerintah telah berusaha mengembangkan regulasi yang jelas dan berbasis risiko,” tutur Oscar.

Untuk dipahami, meskipun Hong Kong terlihat menyambut baik kehadiran industri mata uang virtual, namun ketegasan terhadap entitas tak berizin tetap ditegakkan. Mulai 1 Juni lalu, SFC mulai menyingkirkan institusi yang tak berizin di wilayahnya dan melarang segala bentuk penawaran aset digital bagi investor yang berasal dari Cina daratan.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

BeInCrypto berkomitmen pada pelaporan yang tidak bias dan transparan. Artikel berita ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang akurat dan tepat waktu. Namun, pembaca disarankan untuk memverifikasi fakta secara independen dan berkonsultasi dengan profesional sebelum mengambil keputusan apa pun berdasarkan konten ini. Harap diperhatikan bahwa Syarat dan Ketentuan, Kebijakan Privasi, dan Disclaimer kami telah diperbarui.

Disponsori
Disponsori