Korea Selatan memperkenalkan strategi aset digital secara menyeluruh pada hari Jumat sebagai bagian dari “Strategi Pertumbuhan Ekonomi 2026.” Langkah ini menandai pergeseran kebijakan besar dari fokus regulasi ke arah adopsi institusional dan pengembangan industri.
Rencana ini mencakup undang-undang stablecoin, persetujuan exchange-traded fund (ETF) spot, serta pembayaran pemerintah berbasis blockchain, sekaligus menjadi perubahan kebijakan kripto terbesar negara itu sejak insiden Terra-Luna pada tahun 2022.
SponsoredKerangka Stablecoin Mulai Terbentuk
Financial Services Commission (FSC) akan merampungkan yang disebut “Legislasi Aset Digital Fase 2” pada kuartal pertama 2026. Aturan ini akan membentuk kerangka regulasi yang jelas untuk stablecoin.
Dengan aturan baru tersebut, penerbit stablecoin wajib mendapatkan izin dari pemerintah setelah memenuhi persyaratan modal. Mereka juga harus menjaga cadangan aset setara minimal 100% dari total token yang diterbitkan, serta memastikan hak penebusan bagi para pengguna.
Kerangka kerja ini bertujuan mencegah kejadian seperti insiden Terra-Luna tahun 2022. Krisis tersebut menghanguskan sekitar US$40 miliar nilai pasar dan memicu tindakan tegas dari regulator global terhadap stablecoin algoritmik.
Pemerintah juga akan merancang regulasi terkait transaksi lintas negara yang melibatkan stablecoin. Hal ini bisa membuka peluang untuk penyelesaian perdagangan dan remitansi internasional berbasis blockchain.
Exchange-Traded Fund (ETF) Kripto Spot di Cakrawala
Dalam perkembangan besar bagi adopsi institusional, Korea Selatan telah mengonfirmasi rencana memperkenalkan ETF aset digital spot tahun ini.
Langkah ini mengikuti keberhasilan peluncuran ETF Bitcoin spot di Amerika Serikat pada Januari 2024 dan produk serupa di Hong Kong. Sampai saat ini, regulasi di Korea belum mengakui aset kripto sebagai aset dasar yang sah untuk ETF, sehingga investor domestik tidak bisa mengakses produk semacam itu.
SponsoredPengamat pasar memperkirakan persetujuan ini akan mempercepat partisipasi institusi, termasuk kemungkinan investasi dari dana pensiun dan bendahara perusahaan.
Pemerintah Adopsi Blockchain untuk Keuangan Publik
Mungkin elemen paling ambisius dari strategi ini adalah mengintegrasikan teknologi blockchain ke dalam operasi pemerintahan. Pada tahun 2030, seperempat dari seluruh pembayaran kas nasional akan menggunakan mata uang digital, khususnya deposit token.
Pemerintah akan meluncurkan program percontohan pada semester pertama 2026. Program ini akan mengaplikasikan deposit token untuk subsidi infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik. Jika pelaksanaannya sukses, kebijakan ini bisa meluas ke voucher dan subsidi lainnya.
Pendekatan ini memungkinkan pelacakan penggunaan dana secara real-time. Strategi ini bisa mencegah penipuan subsidi sekaligus memangkas biaya administrasi secara signifikan.
Rencana undang-undang pendukung diharapkan selesai pada akhir 2026, termasuk amandemen Undang-undang Bank of Korea dan Undang-undang Kas Negara.
Titik Balik untuk Kebijakan Aset Kripto Korea
Analis industri menilai pengumuman ini sebagai momen penting bagi lanskap aset digital Korea Selatan.
“Ini merupakan kali pertama pemerintah secara resmi mengakui aset virtual sebagai instrumen keuangan dan fiskal yang sah, bukan semata-mata aset spekulatif,” tutur seorang komentator pasar .
Strategi komprehensif ini mencerminkan ambisi Korea untuk menempatkan diri secara kompetitif dalam persaingan aset digital global, terlebih saat ekonomi besar lain juga sedang mempercepat regulasi aset kripto dan stablecoin mereka.