Dana Moneter Internasional (IMF) baru saja merilis pembaruan dalam pelaporan pembayaran global, dengan memasukkan aset kripto ke dalam panduan teknisnya. Kondisi itu dipercaya bakal memberikan angin segar tersendiri bagi kelangsungan pertumbuhan adopsi kripto di dunia.
Dalam panduan bertajuk “Integrated Balance of Payments Manual and International Investment Position Manual” (BPM7, Manual) terungkap bahwa otoritas keuangan dunia itu secara resmi memasukkan kripto ke dalam standar statistik internasional.
Disebutkan bahwa aset kripto seperti Bitcoin (BTC), masuk dalam kategori aset non-produksi dan non-finansial. Sehingga proses pencatatannya kelak di dalam neraca masuk sebagai aset modal, tanpa kewajiban finansial yang mengikutinya.
Selain itu, panduan tersebut juga berupaya menjelaskan perbedaan kategori antara mata yang kripto, seperti Bitcoin dan juga stablecoin, atau token yang mendapatkan dukungan dari aset tradisional. Dalam panduan disebutkan bahwa aset kripto tanpa liabilitas, seperti BTC diperlakukan sebagai aset yang tidak diproduksi.
Sedangkan stablecoin yang mendapat dukungan dari liabilitas, diklasifikasikan sebagai instrumen keuangan.
Melibatkan 160 Negara
Adanya panduan ini diprediksi mampu memberikan cara pandang yang jelas terhadap aset digital dan pengklasifikasiannya. Ditambah, BMP7 ini disusun melalui konsultasi global dengan melibakan 160 negara anggota IMF. Pedoman ini diharapkan menjadi acuan utama dalam penyusunan statistik ekonomi di tahun-tahun mendatang.
“Negara-negara di dorong untuk menerapkan standar tersebut pada tahun 2029-2030. IMF akan mendukung penerapan BPM7 yang diperbarui dengan memberikan panduan tambahan dan bantuan teknis,” jelas IMF.
Sebagai catatan, langkah ini merupakan bagian dari rencana IMF untuk meningkatkan transparansi aliran aset digital dan juga untuk melihat dampak ekonominya secara luas. Beberapa waktu lalu, IMF juga sempat merilis makalah yang memuat panduan dasar mengenai aliran lintas batas Bitcoin.
Ketika itu terungkap bahwa Bitcoin bisa digunakan untuk melakukan lindung nilai (hedging) terhadap ketidakpastian global, serta untuk menghindari kontrol modal. Selain itu, makalah tersebut juga menemukan fakta bahwa aliran Bitcoin terjadi lebih besar di pasar negara berkembang, seperti Argentina dan Venezuela. Ketimbang negara maju dengan pasar keyangan yang canggih.
Rendahnya pajak kuat dugaan menjadi daya pikat tersendiri bagi masing-masing negara untuk menarik crypto exchange ke dalam wilayahnya.
Bagaimana pendapat Anda tentang panduan yang memuat aset kripto di IMF ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto.
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.
