Financial Intelligence Unit (FIU) India telah mengungkapkan bahwa 49 exchange aset kripto telah menyelesaikan registrasi di bawah kerangka anti pencucian uang negara tersebut untuk tahun fiskal 2024-25.
Perkembangan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan regulasi pada sektor aset digital di India yang semakin berkembang.
FIU India Sebut 49 Perusahaan Aset Kripto Kini Penuhi Standar AML untuk FY24–25
Berdasarkan laporan tahunan terbaru FIU, sebagian besar platform yang terdaftar merupakan platform domestik, di mana 45 exchange beroperasi di dalam India. Sementara itu, empat lainnya adalah platform luar negeri yang mendaftar ke FIU sebagai entitas pelapor. Hal ini memungkinkan mereka untuk tetap melayani pengguna di India sesuai kerangka kepatuhan di negara tersebut.
SponsoredDi India, aset kripto secara hukum dikategorikan sebagai Virtual Digital Assets (VDA). Selain itu, kerangka regulasi secara resmi menetapkan bahwa platform yang memfasilitasi perdagangan aset ini sebagai VDA Service Providers (VDA SP).
Pada tahun 2023, regulator secara resmi memasukkan entitas-entitas ini ke dalam cakupan Prevention of Money Laundering Act (PMLA). Sebagai entitas pelapor, FIU mewajibkan VDA SP untuk menyerahkan Suspicious Transaction Reports (STR).
Kewajiban mereka juga mencakup mengidentifikasi dan melaporkan kepemilikan wallet yang sebenarnya, memantau aktivitas penggalangan dana seperti initial coin offering maupun token offering, dan memantau transfer antara wallet hosted serta hosted.
Pada laporan tersebut, FIU menerangkan bahwa analisis strategis atas STR memperlihatkan adanya risiko yang berkelanjutan di seluruh ekosistem aset kripto. Sembari mengakui potensi sektor ini untuk inovasi keuangan dan penciptaan kekayaan, lembaga tersebut memperingatkan bahwa aset digital telah disalahgunakan untuk aktivitas kriminal yang serius. Red flag yang diidentifikasi antara lain penggunaan kripto untuk operasi hawala, perjudian ilegal, hingga skema penipuan yang rumit.
“Akan tetapi, VDA dan VDA SP memiliki sejumlah potensi risiko pencucian uang serta pendanaan terorisme, karena cakupan global, kapasitas penyelesaian transaksi yang cepat, kemampuan untuk memfasilitasi transaksi peer-to-peer, dan potensi peningkatan anonimitas serta penyamaran aliran transaksi dan pihak lawan,” terang laporan tersebut.
Laporan tersebut juga mengungkap FIU menjatuhkan total denda sebesar ₹28 crore (sekitar US$3,1 juta) pada exchange kripto yang terbukti tidak patuh selama tahun fiskal 2024–25. Pada bulan Oktober, regulator juga mengirim surat peringatan kepada 25 exchange kripto, termasuk BingX, LBank, CoinW, CEX.IO, dan Poloniex, karena gagal mematuhi aturan anti pencucian uang di India.
Meski penindakan terus berlanjut, beberapa exchange global besar telah kembali beroperasi di pasar India. Bybit kembali ke negara ini setelah memenuhi persyaratan registrasi lokal dan membayar denda senilai US$1 juta.
Binance juga telah kembali ke India pada 2024 sesudah membayar denda sebesar US$2,2 juta. Di bulan Desember, Coinbase melanjutkan onboarding pengguna dengan rencana membuka fiat on-ramp pada 2026.
Seiring dengan pengawasan exchange, otoritas semakin memperketat upaya memberantas penipuan terkait kripto. Tindakan penegakan hukum terbaru telah membongkar sejumlah skema penipuan, termasuk operasi Ponzi yang telah berlangsung selama satu dekade dan menipu para investor dengan iming-iming keuntungan tinggi.