Terkait topik iniDewan Intelijen Pasar

India Gunakan Pelacakan Kripto untuk Buru Bandar Narkoba, Bagaimana Indonesia?

  • Pemerintah India membentuk unit khusus untuk memantau darknet dan kripto guna memerangi penyebaran narkoba.
  • Sementara, aparat penegak hukum di Indonesia juga aktif menggelar pelatihan untuk memperkaya pemahaman terkait kripto dan blockchain.
Promo

Untuk memudahkan perburuan bandar narkoba di jaringan dunia maya, pemerintah India melalui Biro Pengawasan Narkotika (NCB) membentuk unit khusus. Unit tersebut bertugas mereduksi penyebaran barang haram yang saat ini kerap mengandalkan aset kripto sebagai sarana transaksinya.

Satuan tugas baru itu akan memantau setiap transaksi mencurigakan yang terjadi di darknet dengan melacak aktivitas kripto. Aksi itu merupakan terobosan penting karena, seiring berkembangnya teknologi, pelaku kejahatan mulai mengalihkan transaksinya ke ruang maya dan menggunakan aset kripto sebagai sarana operasional mereka.

Menteri Negara Dalam Negeri India, Nityanand Rai, saat sesi tanya jawab dengan parlemen menjelaskan, unit khusus tersebut juga akan dibekali dengan pelatihan forensik digital serta pelacakan transaksi mata uang di darknet dan kripto.

Langkah itu diambil setelah melihat gelombang kasus yang melibatkan darknet dan aset kripto terus meluas. Data dari NCB mengungkapkan, pada tahun 2020, hanya ada 3 kasus yang melibatkan darknet dan kripto. Kemudian, dalam kurun waktu 1 tahun, jumlahnya melesat menjadi 49 kasus.

Disponsori
Disponsori

Hingga April tahun ini saja, NCB telah menyelidiki 11 kasus yang berhubungan dengan darknet dan aset kripto.

Transaksi Narkoba di Indonesia Juga Libatkan Kripto

Di Indonesia sendiri, beberapa penindakan oleh aparat penegak hukum di sektor narkoba juga melibatkan kripto. Terbaru, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penggerebekan terhadap jaringan narkoba Hydra di Bali pada bulan Mei lalu.

Dalam operasi tersebut, sebanyak Rp4 miliar dalam bentuk kripto yang merupakan hasil penjualan barang ilegal selama enam bulan berhasil diamankan.

Untuk meningkatkan pemahaman mengenai potensi penggunaan kripto dalam kejahatan, Polri menggandeng salah satu pelaku usaha kripto tanah air, Tokocrypto, untuk menyelenggarakan program “Crypto Investigations Training for Law Enforcement”.

Wakil Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol. M Samsul Arifin, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan ahli teknologi adalah kunci dalam memerangi kejahatan digital.

Menurutnya, inisiatif itu dirancang untuk memberdayakan penegak hukum dengan pengetahuan dan keterampilan esensial dalam menangani kasus kripto dan teknologi blockchain.

Bagaimana pendapat Anda tentang pemanfaatan teknologi kripto untuk melacak transaksi narkoba ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

BeInCrypto berkomitmen pada pelaporan yang tidak bias dan transparan. Artikel berita ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang akurat dan tepat waktu. Namun, pembaca disarankan untuk memverifikasi fakta secara independen dan berkonsultasi dengan profesional sebelum mengambil keputusan apa pun berdasarkan konten ini. Harap diperhatikan bahwa Syarat dan Ketentuan, Kebijakan Privasi, dan Disclaimer kami telah diperbarui.

Disponsori
Disponsori