Indodax, platform perdagangan kripto terkemuka asal Indonesia, menyambut baik peluncuran produk exchange-traded fund (ETF) Bitcoin spot dan Ethereum spot di pasar Hong Kong. Menurut platform, produk investasi ini menawarkan paparan langsung terhadap kripto, yang dianggap mampu memperluas basis investor. Selain itu, kehadirannya juga memvalidasi kepercayaan regulator terkait pentingnya aset digital dalam pasar keuangan global.
Chief Executive Officer (CEO) Indodax, dalam keterangan resminya, menjelaskan bahwa keputusan Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) Hong Kong yang menyetujui Bosera Asset Management dan China Asset Management untuk menawarkan produk ETF berbasis kripto merupakan tonggak bersejarah bagi sektor investasi digital di Asia.
Terlebih, persetujuan tersebut diberikan hanya dalam kurun waktu tiga bulan setelah peluncuran perdana ETF Bitcoin spot di Amerika Serikat (AS).
“Langkah ini akan semakin memperkuat dan menegaskan kepercayaan regulator dan juga masyarakat terhadap aset kripto,” jelasnya.
Produk anyar ini, menurutnya, akan memudahkan investor untuk mendapatkan akses yang aman ke dua aset kripto populer di dunia ini.
Meskipun saat ini baru Hong Kong yang telah membuka pintunya untuk ETF Bitcoin dan Ethereum spot, Oscar mengungkapkan bahwa wilayah di sekitarnya juga akan merasakan dampak positif. Hal ini karena investor di sekitar kawasan tersebut bisa mendapatkan pilihan yang lebih baik untuk membangun portofolio investasinya.
- Baca Juga: Bukan US$25 Miliar, ETF Kripto Spot Hong Kong Diprediksi Hanya Dapat Arus Masuk Modal US$500 Juta
Kehadiran ETF Bitcoin Berpotensi Menular ke Wilayah Lain
Selain Hong Kong, beberapa wilayah lain di Asia seperti Korea Selatan kabarnya juga memiliki pandangan yang sama mengenai ETF berbasis kripto. Bahkan, lampu hijau untuk kehadiran produk tersebut telah menjadi bagian dari kampanye politik oleh Partai Demokrat di Korea dalam upaya memenangkan pemilihan umum (Pemilu).
Menurut laporan Business Time, Hwanseok Choi, seorang spesialis kebijakan dari Partai Demokrat, mengatakan bahwa pihaknya berniat mengizinkan ETF Bitcoin, baik domestik maupun luar negeri.
Sementara itu, di Singapura, permintaan untuk produk anyar tersebut juga mengalir deras. Laporan dari Independent Reserve menyebutkan bahwa 39% responden memandang Bitcoin sebagai aset kripto yang lebih baik. Sementara itu, 33% responden mengaku siap untuk berinvestasi ke ETF berbasis Bitcoin di luar negeri.
“Lahirnya ETF Bitcoin dan Ethereum di Asia dapat menginspirasi banyak lembaga keuangan di kawasan tersebut untuk turut membuat ETF kripto. Hal ini akan mendorong proses eksplorasi untuk menawarkan produk-produk berbasis kripto, yang pada gilirannya akan mempercepat adopsi aset digital secara lebih luas, terutama di kawasan Asia,” pungkas Oscar.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.