Lembaga keuangan AS kemungkinan akan mengalami perbaikan dalam hal interaksinya dengan perusahaan aset digital di bawah kepemimpinan Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) yang diusulkan.
Perubahan ini berpotensi memacu pertumbuhan dan juga adopsi industri kripto.
Calon FDIC Tentang Pembatasan Perbankan Kripto
Christy Goldsmith Romero, calon Ketua FDIC, menyatakan bahwa bank boleh menyediakan layanan kepada perusahaan aset digital. Romero membuat pernyataan ini saat menjawab pertanyaan dari Senator Cynthia Lummis soal apakah kalangan lembaga keuangan ini harus melayani perusahaan kripto.
“Saya kira bukanlah tugas FDIC untuk memberi tahu bank terkait industri atau perusahaan apa yang harus mereka berikan layanannya,” ucap Romero.
Faryar Shirzad, Chief Policy Officer Coinbase, menyoroti pentingnya pernyataan Romero tersebut. Ia merujuk pada dampak Operation Chokepoint 2.0 pada sektor kripto. Namun, Shirzad memperingatkan bahwa perubahan mungkin tidak akan terjadi kecuali Gedung Putih mencabut arahan penindakannya. Juga, para calon pejabat berkomitmen untuk secara nyata membalikkan tekanan yang saat ini ada pada sektor aset digital.
“Regulator bank saat ini mengeklaim – seperti yang diusulkan oleh calon di sini – bahwa tidak ada upaya debanking yang ditargetkan terhadap sektor ini (kripto), dan bank bebas untuk bekerja sama dengan perusahaan kripto selama memenuhi prosedur manajemen risiko internal yang berlaku,” ujar Shirzad.
Sementara itu, jika FDIC mengikuti pendirian Romero, akan terjadi perubahan kebijakan yang signifikan. Awal tahun ini, FDIC, bersama dengan Federal Reserve dan Office of the Comptroller of the Currency, telah mengeluarkan peringatan tentang risiko aset kripto bagi lembaga perbankan. Mereka menyatakan, model bisnis yang berfokus pada aktivitas kripto menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keamanan dan kestabilan sektor perbankan.
“Menerbitkan atau memegang sebagai aset kripto utama yang diterbitkan, disimpan, atau ditransfer pada jaringan terbuka, publik, dan/atau terdesentralisasi, atau sistem serupa sangat mungkin tidak selaras dengan praktik perbankan yang aman dan sehat,” tambah mereka.
Tak ayal, sikap ini pun memengaruhi banyak bank untuk membatasi ataupun menghentikan layanan mereka bagi pengguna kripto. Salah satunya datang dari Erik Voorhees, pendiri crypto exchange Shapeshift. Baru-baru ini, ia mencurahkan keberatannya di media sosial terkait perusahaan fintech Revolut yang telah menutup akun miliknya lantaran terlibat dengan kripto.
Meski demikian, sejumlah perusahaan kripto menentang pembatasan ini. Bulan lalu, Coinbase melayangkan gugatan terhadap FDIC dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS. Di situ, mereka meminta dokumen yang berkaitan dengan pendekatan mereka terhadap regulasi kripto.
Demikian pula, Bank Policy Institute (BPI) menyatakan dukungannya terkait upaya untuk mencabut SEC Staff Accounting Bulletin 121 (SAB 121) yang mencegah bank untuk menyediakan layanan kustodian kripto.
“Membatasi kemampuan bank untuk menawarkan layanan ini membuat pelanggan hanya punya sedikit pilihan yang teregulasi dengan baik dan tepercaya untuk melindungi portofolio aset digital mereka dan pada akhirnya membuat mereka terkena peningkatan risiko,” kata BPI.
Bagaimana pendapat Anda tentang kepemimpinan baru FDIC serta peluang dampak positifnya ke industri kripto? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.