Trusted

IPO COIN, CFX Bakal Terima 85% Dana Untuk Modal Kerja

2 menit
Diperbarui oleh Adi Wiratno
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Indokripto Koin Semesta memastikan akan menggelar IPO di 9 Juli 2025 dengan kode saham COIN.
  • 85% dana IPO akan disalurkan ke CFX, satu-satunya bursa kripto teregulasi di Indonesia dalam bentuk penyertaan modal.
  • promo

Induk usaha CFX, PT Indokripto Koin Semesta memastikan bakal segera menggelar penawaran umum perdana saham (IPO) pada 9 Juli 2025 mendatang. Menyandang kode saham COIN, perusahaan mengincar target dana sebesar Rp231,62 miliar dan digadang akan menjadi IPO holding bursa aset kripto pertama yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Utama PT Indokripto Koin Semesta, Ade Wahyu melalui keterangan resminya menjelaskan, perusahaan bakal melepas sebanyaknya 2,2 miliar lembar saham atau setara dengan 15% dari total saham tercatat.

Dalam gelaran tersebut, Ade menyebut perusahaan membanderol harga saham IPO di kisaran Rp100-Rp105 per lembar saham dan menunjuk PT Ciptadana Sekuritas Asia sebagai penjamin emisi efek.

“IPO COIN adalah sesuatu yang membanggakan dan akan menjadi sejarah bagi industri aset kripto tanah air. Sebagai perusahaan holding bursa aset kripto pertama yang melantai di pasar modal Indonesia, kami yakin IPO COIN dapat mendukung pertumbuhan iklim investasi dan perekonomian Indonesia,” jelas Ade.

CFX Akan Menerima Aliran Dana Segar dari IPO COIN

Gelaran aksi korporasi itu dipercaya bakal memperkuat kapasitas keuangan perusahaan. Utamanya dalam mendukung kebutuhan operasional anak usaha, yakni PT Central Finansial X (CFX), sebagai satu-satunya bursa kripto teregulasi di Indonesia dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC). Entitas kustodian kripto berizin OJK.

Menariknya, sekitar 85% dari dana IPO akan digelontorkan ke CFX. Artinya, CFX akan menerima dana segar sekitar Rp196,87 miliar sebagai modal kerja. Sementara ICC akan menerima 15% tersisa.

Mekanisme yang akan berjalan adalah melalui penyertaan modal. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk modal kerja atas kegiatan operasional masing-masing entitas.

Sebagai catatan, sampai dengan 25 Juni 2025, CFX telah memiliki total 31 anggota yang terdaftar. Dari jumlah itu, sebanyak 20 anggota sudah memiliki izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK. Selain itu, CFX juga telah memiliki tujuh anggota pialang berjangka yang terdaftar.

“CFX dan ICC memiliki peranan penting dalam industri aset kripto di Indonesia. Tidak hanya berperan untuk melakukan pengawasan dan penyimpanan. Keduanya juga berfokus pada kegiatan usaha yang mendorong pertumbuhan dan perkembangan pasar aset digital termasuk aset kripto. Serta memastikan ekosistem aset kripto yang aman dan inovatif di Indonesia,” pungkas Ade.

Bagaimana pendapat Anda tentang IPO COIN, induk usaha CFX ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia
Platform kripto terbaik di Indonesia
Platform kripto terbaik di Indonesia

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

adi-wiratno.jpeg
Adi Wiratno
Adi adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 9 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
BACA BIO LENGKAP
Disponsori
Disponsori