Di tengah gejolak yang melanda, Iran terus berupaya memperkuat roda ekonominya. Seperti diketahui, sudah sejak lama Iran mendapatkan sanksi ekonomi dari Amerika Serikat (AS) dan negara Barat lainnya. Hal itu membuat Iran sulit untuk membangun ekonominya menjadi lebih maju dan agresif. Melihat masifnya perkembangan teknologi kripto, negara yang dipimpin oleh Ebrahem Raisi itu akhirnya memanfaatkan hal tersebut untuk mendongkrak pemasukan negara.
Iran baru saja meloloskan undang-undang terkait transaksi perdagangan kripto. Adanya aturan tersebut membuat transaksi impor bisa dibayarkan menggunakan aset kripto. Menteri Perindustrian, Pertambangan dan Perdagangan Iran, Reza Fatemi Amin, mengatakan pemerintah setempat telah meratifikasi undang-undang kripto menjadi lebih komprehensif dan terperinci.
Dalam aturan tersebut, lanjut Fatemi, juga mendefinisikan aset kripto itu sendiri. Selain itu, juga mengatur jumlah pasokan bahan bakar dan listrik yang dibutuhkan untuk pertambangan kripto, serta otorisasi untuk menggunakan aset kripto.
“Kementerian Perindustrian dan bank sentral Iran sudah sepakat bahwa impor dari luar negeri dapat diproses menggunakan mata uang kripto,” jelas Fatemi.
Dengan diloloskannya aturan tersebut, pelaku usaha lokal bisa lebih mudah untuk menerima pembayaran dalam bentuk apapun. Bagi importir mobil, juga bisa menggunakan pembayaran menggunakan aset kripto, bukan dolar AS ataupun euro.
Pesanan Impor Pertama Senilai US$10 Juta dalam Kripto
Trade Promotion Organization (TPO) Iran juga mengaku sudah menerima pesanan impor barang senilai US$10 juta yang akan dibayar dalam bentuk kripto. Ketua TPO, Alireza Peyman-Pak, mengatakan hal itu menjadi pesanan impor pertama bagi Iran yang menggunakan aset kripto sebagai metode pembayaran.
Namun, bukan berarti perdagangan aset kripto di dalam negeri bisa dilakukan secara legal. Undang-undang yang baru saja diresmikan itu merupakan salah satu cara pemerintah demi bisa mendorong penambangan Bitcoin guna mendanai kebutuhan impornya.
Sebelumnya, Gubernur Bank Sentral Iran, Ali Salehabadi, mengatakan penjualan ataupun pembelian aset kripto dilarang di negaranya. Begitu juga dengan investasi aset kripto. Akan tetapi, aturan tersebut mengecualikan untuk transaksi pembayaran impor.
“Akhir September mendatang, penggunaan aset kripto dan kontrak pintar akan lebih luas lagi digunakan dalam perdagangan luar negeri,” kata Peyman-Pak.
Dualisme Industri Penambangan Kripto di Iran
Pemerintah setempat terus mendorong negaranya untuk menjadi destinasi bagi penambang kripto dunia. Hal itu dilakukan setelah Iran membuka akses bagi aktivitas pertambangan kripto di 2019 lalu demi mengatasi terputusnya akses keuangan internasional.
Namun, di sisi lain, pemerintah juga membebani biaya listrik yang lebih tinggi kepada para penambang. Terlebih lagi, hasil penambangan kripto hanya boleh dijual pada bank sentral setempat. Hal tersebut memperlihatkan dualisme dalam penerapan kebijakan di industri kripto.
Artinya, para penambang harus merogoh kocek yang lebih tinggi untuk bisa menghasilkan Bitcoin dan tidak bisa mendapatkan opsi penjualan kripto selain ke bank sentral di sana. Kendati demikian, hal itu tidak berpengaruh terhadap kelangsungan penambangan mata uang virtual.
Menariknya, pada Mei tahun lalu, perusahaan analitik blockchain Elliptic menjelaskan bahwa 4,5% dari total penambang kripto dunia ada di Iran.
Maka dari itu, jelas sudah bahwa langkah pemerintah yang terus “memelihara” industri penambangan kripto sengaja dilakukan agar bisa “menyembunyikan” aktivitas perdagangan yang tidak diperbolehkan oleh negara Barat. Dengan menggunakan kripto, transfer dana bisa tetap dilakukan tanpa harus melewati sistem keuangan tradisional.
Meskipun begitu, bukan berarti Iran juga sepenuhnya mendukung segala bentuk pertambangan kripto. Pasalnya, kompensasi atas maraknya penambangan, kebutuhan listrik di negara yang dulunya dikenal sebagai Persia itupun menjadi bengkak. Pemerintah juga sudah beberapa kali melakukan pembatasan terhadap aktivitas penambangan kripto. Pembatasan terbaru terjadi pada Juni lalu, saat pemerintah memutus aliran listrik ke 118 operator resmi penambangan kripto.
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.