Trusted

Jaksa Korea Selatan Klaim Telah Lakukan Pembekuan atas Aset Kripto Milik Do Kwon Senilai US$39,6 Juta

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Jaksa Korea Selatan dikabarkan telah membekukan 56,2 miliar won dalam aset kripto yang dimiliki oleh Do Kwon.
  • Kabar ini datang menyusul informasi sebelumnya yang mengurai bahwa pihak berwenang telah menyita 38,8 miliar won.
  • Dengan begitu, kurang lebih ada total 95 miliar won dana dalam bentuk kripto yang konon disembunyikan oleh Do Kwon dan diklaim telah dibekukan oleh penegak hukum Korea Selatan.
  • promo

Jaksa Korea Selatan pada hari Rabu (5/10) dikabarkan kembali melakukan pembekuan aset kripto milik Do Kwon, tokoh utama di balik proyek Terra (LUNA). Adapun aset kripto yang dibekukan kali ini bernilai. 56,2 miliar won (US$39,6 juta / Rp608,53 miliar).

Berdasarkan laporan media lokal Korea Selatan, komunitas hukum di sana menyebut tim investigasi kejahatan keuangan dan sekuritas dari Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul telah membekukan 56,2 miliar won pada 27 September lalu.

Kabar ini datang menyusul informasi sebelumnya yang mengurai bahwa pihak berwenang telah menyita 38,8 miliar won. Dengan begitu, kurang lebih ada total 95 miliar won dana dalam bentuk kripto yang konon disembunyikan oleh Do Kwon dan diklaim telah dibekukan oleh penegak hukum Korea Selatan.

Dituduh Pindahkan 3.313 BTC

Sebelumnya pada 27 September lalu, muncul kabar ada bahwa sekitar 3.313 bitcoin (kurang lebih setara US$66,69 juta) yang diduga milik Luna Foundation Guard (LFG) tiba-tiba bergerak keluar dari Binance wallet menuju crypto exchange KuCoin dan OKX. Terkait hal ini, baik akun Twitter LFG dan Do Kwon memberikan bantahan pada 28 September.

Akun Twitter LFG menjelaskan,

“Bitcoin wallet bagi perbendahaaraan LFG adalah ini: bc1q9d4ywgfnd8h43da5tpcxcn6ajv590cg6d3tg6axemvljvt2k76zs50tv4q. Kami belum membuat Bitcoin wallet baru atau memindahkan BTC maupun kripto lain yang dipegang oleh LFG sejak Mei 2022.”

Kemudian, Do Kwon, yang merupakan CEO Terraform Labs (TFL), membuat pernyataan,

“Apa yang mungkin paling mengejutkan dalam semua ini adalah jumlah informasi yang salah yang tersebar. Tidak ada ‘cashout’ seperti yang dituduhkan. Saya belum pernah menggunakan KuCoin atau OKX sedikitnya dalam setahun terakhir, dan tidak ada dana TFL, LFG, atau entitas lain yang dibekukan.”

Merujuk dari data on-chain yang disediakan CryptoQuant, ditemukan bahwa crypto wallet LFG tiba-tiba dibuat pada 15 September di crypto exchange Binance. Menurut pantauan, terdapat 3.313 bitcoin pada crypto wallet LFG di Binance yang ditransfer ke KuCoin dan OKX selama 3 hari, tepatnya dari 15 hingga 18 September. Setoran dilakukan 4 hingga 5 kali di masing-masing crypto exchange tersebut.

Tim gabungan segera bereaksi atas temuan transaksi transfer ini. Mereka mengirim permintaan pembekuan aset yang dimaksudkan ke KuCoin. Pihak KuCoin pun memenuhi permintaan tersebut dan akhirnya membekukan 1.354 bitcoin. Di sisi lain, OKX justru mengabaikan permintaan jaksa Korea Selatan untuk membekukan aset. Karena itu, ‘ada kemungkinan’ 1.959 bitcoin yang ditransfer ke OKX telah pindah ke tempat lain.

Paspor Do Kwon Akan Dibekukan

Masih pada hari Rabu (5/10), Kementerian Luar Negeri Korea Selatan membuat pemberitahuan publik yang mengumumkan akan membatalkan paspor Do Kwon.

Pemerintah Korea Selatan mengatakan bahwa pemberitahuan itu diunggah secara publik karena ketidakmampuan untuk mengirimkan ‘pesan pengembalian paspor’ kepada Do Kwon secara langsung.

Dokumen PDF yang terlampir menambahkan detail lebih lanjut dengan mengatakan bahwa langkah ini berarti Do Kwon mungkin ditolak jika dia mencoba mengajukan permohonan penerbitan kembali paspor miliknya.

“Kami ingin mengirimkan ‘Pemberitahuan Pesanan Pengembalian Paspor’ kepada Anda melalui surat tercatat. Kami informasikan bahwa validasi paspor Anda akan dibatalkan dan tidak valid secara administratif,” bunyi informasi itu.

Umumnya, pembatalan paspor berarti Do Kwon tidak bisa lagi meninggalkan Korea Selatan. Jika saat ini dia tidak berada di negara asalnya, kemungkinan CEO TFL itu akan kesulitan untuk bepergian ke tempat lain. 

Pihak pemerintah Korea Selatan memberi Do Kwon 14 hari sejak dikeluarkan pemberitahuan itu untuk mengembalikan paspor.

Bagaimana pendapat Anda tentang langkah jaksa Korea Selatan yang melakukan pembekuan terhadap aset kripto milik Do Kwon? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori