Kembali

Jepang Bisa Membuat Perubahan Besar pada Aturan Perdagangan Kripto

sameAuthor avatar

Ditulis & Diedit oleh
Landon Manning

15 Oktober 2025 04.23 WIB
Tepercaya
  • FSA Jepang berencana mengklasifikasikan ulang aset kripto sebagai produk keuangan untuk mengurangi perdagangan orang dalam dan meningkatkan kontrol regulasi.
  • Biro Kripto baru akan diluncurkan pada 2026, memperkuat pengawasan pasar Web3 dan aset digital di bawah undang-undang yang diperbarui.
  • RUU yang dijadwalkan untuk Parlemen tahun depan dapat mengubah status hukum aset kripto dari "alat pembayaran" menjadi aset yang diatur.
Promo

Regulator keuangan Jepang berencana mengklasifikasi ulang status hukum aset kripto untuk melawan perdagangan orang dalam. FSA berencana mengajukan rancangan undang-undang ke Parlemen tahun depan.

Rancangan undang-undang ini membuat perubahan hukum kecil, namun dapat diterapkan pada segala hal mulai dari BTC hingga meme coin berkapitalisasi kecil. Pada tahun 2026, FSA juga akan membentuk Biro Kripto baru, yang mungkin dapat membantu mengatasi masalah di masa depan.

Aturan Baru Aset Kripto di Jepang

Perdagangan orang dalam telah lama menjadi masalah dalam industri kripto, namun beberapa insiden terbaru membuatnya terlihat lebih buruk. Jumat lalu, seorang whale yang tidak dikenal mendapatkan keuntungan besar dari pengumuman tarif Black Friday Trump, memicu kemarahan luas di komunitas:

Sponsored
Sponsored

Namun, meskipun “kejahatan sekarang legal” menjadi sikap dominan di AS, beberapa negara bertekad untuk menghentikan tren yang berkembang ini. Hari ini, media lokal melaporkan bahwa Jepang sedang mempersiapkan langkah berani, bertujuan untuk mengklasifikasi ulang aset kripto secara langsung untuk mencegah perdagangan orang dalam.

Financial Services Agency (FSA) Jepang, regulator utama kripto di negara tersebut, telah berusaha melonggarkan pembatasan Web3 selama beberapa bulan. Namun, ini tidak berarti bahwa negara tersebut siap mengambil pendekatan laissez-faire terhadap aktivitas kriminal.

Inisiatif baru FSA, jika berhasil, akan mengklasifikasi ulang aset kripto di bawah hukum Jepang. Alih-alih menjadi “alat penyelesaian,” token digital akan menjadi produk keuangan, dan kemungkinan akan diklasifikasikan berbeda dari sekuritas.

Langkah ini akan memungkinkan FSA untuk memberlakukan pembatasan baru dan menghukum insiden perdagangan orang dalam. Solusi ini elegan, namun tidak dijamin akan terjadi.

FSA akan mengajukan rancangan undang-undang ke Parlemen Jepang pada tahun 2026, meminta untuk mengubah posisi aset kripto dalam Financial Instruments and Exchange Act. Mereka juga melakukan reorganisasi pada tahun yang sama, menciptakan Biro baru untuk kripto dan Web3.

Dengan kata lain, hambatan legislatif dapat menghambat upaya reklasifikasi ini, dan jadwal optimistis masih menempatkan ini jauh di depan. Namun, regulator keuangan Jepang sangat serius tentang penggunaan kripto dalam perdagangan orang dalam.

Diharapkan, upaya ini dapat memberikan model untuk menekan kejahatan Web3 yang merajalela.

Penyangkalan

"Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi. Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris."