Regulator Jasa keuangan (FSA) Jepang mendorong pemantauan yang lebih kuat terhadap berbagai transfer uang yang melanggar hukum ke penyedia layanan crypto exchange.
Adapun FSA Jepang mengutip analisis Badan Kepolisian Nasional Jepang yang menyimpulkan bahwa kerugian akibat penipuan khusus terkait transfer uang sebagian besar ditransfer menggunakan kripto.
Terkait hal tersebut, FSA Jepang mendorong agar para lembaga keuangan di negara itu untuk lebih memperkuat perlindungan penggunanya, tergantung pada risiko seperti status transfer mereka ke penyedia layanan crypto exchange.
Dampak Luas bagi Transfer Uang Terkait Kripto
Secara khusus, FSA Jepang menyarankan agar para lembaga keuangan menghentikan transfer ke penyedia layanan crypto exchange, jika nama pengirim berbeda dari nama akun mereka.
Hal ini mungkin merupakan upaya untuk memerangi kasus pencurian identitas dan pencucian uang.
Namun, beberapa pihak berpendapat bahwa hal tersebut membuka potensi untuk menghentikan transfer peer-to-peer (P2P) tertentu, seperti pemegang rekening bank yang mengirim sebuah pembayaran ke akun crypto exchange milik orang lain.
Selain itu, FSA Jepang turut mendorong para lembaga keuangan untuk lebih memperkuat pemantauan transfer yang melanggar hukum ke penyedia layanan crypto exchange.
Perusahaan Jepang Dibebaskan dari Pajak Keuntungan Kripto yang Belum Direalisasi
Menariknya, kabar ini datang setelah pada Desember 2023, pemerintah Jepang telah menyetujui revisi rezim perpajakan tahun 2024. Revisi tersebut berupaya mengecualikan para perusahaan dari membayar pajak atas keuntungan kripto yang belum direalisasi, jika memiliki aset itu dalam jangka panjang.
Kabinet Jepang menyetujui revisi itu yang akan diterapkan kepada para perusahaan yang memiliki cryptocurrency yang diterbitkan oleh pihak ketiga.
Saat ini, cryptocurrency yang diterbitkan pihak ketiga yang dimiliki oleh perusahaan dianggap sebagai keuntungan atau kerugian berdasarkan selisih antara nilai pasar dan nilai buku pada akhir tahun fiskal.
Revisi ini bermaksud untuk menetapkan bahwa penilaian mark-to-market tidak lagi diterapkan jika perusahaan memiliki aset kripto untuk jangka panjang.
Hal itu berarti, perusahaan hanya akan dikenakan pajak atas keuntungan yang dihasilkan dari penjual cryptocurrency yang mereka miliki.
Usulan revisi untuk tahun fiskal 2024 ini masih perlu diajukan ke sidang yang ditetapkan pada Januari 2024 dan perlu disetujui parlemen Jepang.
Daiki Moriyama, direktur game blockchain Oasys yang berbasis di Jepang dan Singapura, mengatakan fakta bahwa pemerintah Jepang telah menunjukkan kesediannya untuk mengembangkan bisnis Web3 dengan memberlakukan reformasi pajak selama 2 tahun berturut-turut, sangatlah penting bagi seluruh pemangku kepentingan bisnis web3 di seluruh dunia.
- Baca Juga: Beroperasi tanpa Izin, Bybit, Bitforex, MEXC Global, dan Bitget Dapat Peringatan dari FSA Jepang
Korea Selatan Ancam Penjahat Kripto dengan Hukuman Penjara Seumur Hidup
Bergeser ke Korea Selatan, Komisi Jasa Keuangan (FSC) pada 7 Februari lalu mengumumkan bahwa penjahat kripto yang melakukan praktik perdagangan tidak sehat dapat menghadapi hukuman pidana, termasuk penjara seumur hidup.
Adapun tindakan melakukan praktik perdagangan tidak sehat yang dimaksud dalam UU ini adalah menggunakan informasi yang dirahasiakan untuk investasi kripto, memanipulasi harga di market kripto, perdagangan ilegal, hingga terlibat dalam transaksi penipuan.
Aturan ini muncul seiring dimulainya Undang-Undang (UU) kripto baru di Korea Selatan yang akan mulai berlaku pada 19 Juli 2024.
Pelanggaran atas UU kripto yang baru ini dapat mengakibatkan setidaknya 1 tahun penjara atau denda berkisar antara 3 hingga 5 kali lipat dari jumlah keuntungan ilegal.
Individu yang memperoleh lebih dari 5 miliar won Korea atau sekitar US$3,76 juta dari pelanggaran tersebut dapat menghadapi hukuman seumur hidup atau denda 2 kali lipat dari penghasilannya.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.