Nilai transaksi kripto di Indonesia sampai dengan Juli 2025 terlihat moncer. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut sejak Januari hingga Juli tahun 2025, nilai transaksi kripto di tanah air sudah mencapai Rp276,45 triliun. Kondisi itu memperlihatkan tingginya minat masyarakat terhadap kehadiran kelas aset baru tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi saat Konferensi Pers mengatakan, capaian itu mendapatkan dukungan dari meningkatnya jumlah konsumen yang per Juli kemarin berada di angka 16,5 juta konsumen.
Jumlah itu bertumbuh 4,11% dari posisi Juni yang sebesar 15,85 juta konsumen. Sementara untuk nilai transaksi kripto Indonesia khusus di bulan Juli, angkanya mencapai Rp52,46 triliun. Merefleksikan peningkatan 62,36% dari Juni yang sebesar Rp32,31 triliun.
“Minat terhadap bisnis Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) juga sangat tinggi. OJK mencatat terdapat 233 kali permintaan konsultasi dari calon peserta sandbox. Saat ini terdapat 8 peserta sandbox, yang 7 diantaranya berada di model bisnis aset keuangan digital dan aset kripto,” jelas Hasan.
Operasional dan Penyelenggaraan Bisnis Kripto Tetap Normal
Menyoal perkembangan dan kondisi terkini yang terjadi di tanah air, Hasan menjelaskan bahwa penyelenggaraan maupun operasional bisnis industri yang ada di bawah pengawasannya tetap berjalan normal.
Hal itu terlihat dari permintaan credit scoring kepada pemeringkat kredit alternatif maupun aktivitas penempatan juga penarikan dana dan aset kripto di Perusahaan Aset Keuangan Digital (PAKD) yang berada di tahap normal.
Kondisi tersebut lanjut Hasan, menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap industri aset keuangan digital masih tetap baik.
Sebagai catatan, sebagai regulator yang membidani sektor jasa keuangan termasuk aset kripto. OJK terus berupaya mengembangkan ekosistem anyar ini bisa menjadi lebih positif dan aman. Belum lama ini OJK telah merilis pedoman keamanan siber bagi pedagang aset keuangan digital.
Salah satu substansi dalam pedoman tersebut adalah perlindungan data dan wallet melalui penerapan penggunaan cold wallet untuk mayoritas aset kripto konsumen.
Bagaimana pendapat Anda tentang nilai transaksi kripto Indonesia periode Juli 2025 ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!