Trusted

Muncul Kekhawatiran Jumlah Token yang Diperdagangkan Berkurang, Ini Kata OJK

2 mins
Diperbarui oleh Adi Wiratno
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • OJK menanggapi munculnya kekhawatiran terkait berkurangnya jumlah token kripto yang diperdagangkan, menegaskan bahwa kebijakan pengawasan akan tetap mendukung inovasi di sektor kripto.
  • OJK membuka ruang dialog dengan pelaku usaha dan analis kripto, untuk mendapatkan masukan dan menjelaskan kebijakan juga prosedur yang berlaku.
  • promo

Sejak beralihnya pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), banyak pelaku pasar yang menaruh harap akan terus bertumbuhnya kelas aset baru itu di tanah air. Namun di sisi lain, ada juga kekhawatiran yang muncul terkait dengan berkurangnya jumlah token yang bisa diperdagangkan pasca beralihnya pengawasan.

Ditambah, menjelang berakhirnya kewenangan, Bappebti merilis daftar aset kripto yang bisa diperdagangkan di tanah air. Hal itu membuat sejumlah exchange melakukan penyesuaian dengan men-delisting token yang tidak termasuk dalam daftar tersebut.

Nah mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2024. Dalam pasal 14 tertulis bahwa OJK memiliki wewenang untuk melakukan evalusasi atas aset kripto dalam Daftar Aset Kripto. Kemudian di ayat 3b Pasal 14, OJK berwenang memerintahkan pedagang untuk menghentikan perdagangan aset kripto tertentu yang ada dalam Daftar Aset Kripto.

Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi melalui laporan Antara memastikan bahwa regulator terus berkomitmen untuk mendukung ketersediaan token kripto setelah terjadi pengalihan pengawasan.

“Mengenai kekhawatiran terkait ketersediaan token yang dianggap semakin terbatas. OJK memastikan bahwa kebijakan pengawasan yang berjalan akan tetap mendukung inovasi di sektor ini,” jelas Hasan.

Pastikan Aset Kripto yang Ada Sesuai Standar

Ia juga menegaskan bahwa, OJK akan memastikan setiap aset kripto yang ada dalam perdagangan, memenuhi standar kriteria teknologi, utilitas dan keamanan yang termaktub dalam POJK Nomor 27 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital, Termasuk Aset Kripto.

Dalam kesempatan itu, Hasan juga memahami bahwa peralihan tugas pengawasan dari Bappebti ke OJK merupakan langkah besar yang memerlukan penyesuaian dari berbagai pihak. Termasuk pelaku industri.

Oleh karena itu, OJK membuka ruang dialog dengan pelaku usaha dan analis kripto. Tujuannya adalah untuk mendapatkan masukan dan menjelaskan kebijakan juga prosedur yang berlaku. Sehingga proses transisi pengawasan ini bisa berjalan dengan baik, tanpa menimbulkan gangguan signifikan.

Lebih jauh menurut Hasan, pengalihan pengawasan berlangsung sesuai dengan amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (P2SK). Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem yang lebih transparan dan terstruktur. Serta melindungi konsumen dari risiko manipulasi pasar maupun spekulasi yang berlebihan.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | Februari 2025
Platform kripto terbaik di Indonesia | Februari 2025
Platform kripto terbaik di Indonesia | Februari 2025

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

adi-wiratno.jpeg
Adi Wiratno
Adi adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 9 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori