Pendiri Tron, Justin Sun, mengajukan gugatan di pengadilan federal California terhadap World Liberty Financial (WLFI).
Dalam gugatan itu, ia menuduh proyek decentralized finance (DeFi) tersebut telah menipunya agar berinvestasi, membekukan tokennya, dan bahkan mengancam akan menghancurkan token tersebut secara permanen.
Riwayat Justin Sun Dengan World Liberty Financial
Menurut laporan sebelumnya dari BeInCrypto, Sun pertama kali berinvestasi sebesar US$30 juta di World Liberty Financial pada akhir 2024, sebelum peluncuran token tersebut ke pasar. Setelah itu, ia mengumpulkan posisi WLFI senilai sekitar US$75 juta dan ditunjuk sebagai penasihat proyek itu.
Pada bulan September, Sun mengonfirmasi bahwa World Liberty Financial telah memasukkan wallet miliknya ke dalam daftar hitam. Wallet itu berisi 540 juta WLFI yang sudah tidak terkunci dan 2,4 miliar token yang masih terkunci. Pembekuan ini terjadi setelah adanya aktivitas di on-chain yang menunjukkan transfer keluar, termasuk satu transaksi bernilai US$9 juta.
Sejak saat itu, nilai token WLFI Sun yang terkunci turun sekitar US$60 juta akibat harga WLFI yang merosot tajam. Dari pihaknya, WLFI menegaskan bahwa pembekuan tersebut hanyalah langkah keamanan rutin, bukan tindakan yang secara khusus menargetkan Sun.
Awal bulan ini, Sun menuding bahwa proyek yang didukung Trump itu telah menanamkan “fitur backdoor blacklisting” yang memungkinkan mereka untuk membekukan, membatasi, dan menyita “hak milik dari setiap holder token.” Menanggapi tuduhan terbuka Sun tersebut, World Liberty Financial menantang investor itu untuk menyelesaikannya di pengadilan.
Ikuti kami di X agar tidak ketinggalan berita terbaru secara real-time
Pendiri Tron Gugat World Liberty Financial
Pada unggahan terbarunya, Sun menyampaikan bahwa ia telah melakukan berbagai upaya secara baik-baik untuk menyelesaikan masalah ini dengan tim World Liberty tanpa harus ke pengadilan.
Namun, ia menyebut tim tersebut menolak permintaannya untuk membuka blokir token dan mengembalikan haknya sebagai holder, sehingga membuat litigasi menjadi satu-satunya pilihan yang tersisa baginya.
“Mereka membekukan semua token milikku secara tidak sah, mencabut hakku untuk memberikan suara pada proposal tata kelola, dan telah mengancam ingin menghancurkan tokenku secara permanen dengan ‘membakar’ token itu—semua tanpa alasan yang sah. Saya yakin Presiden Trump tidak akan menyetujui tindakan ini jika beliau mengetahuinya,” ujar Sun. “Saya hanya ingin diperlakukan sama seperti investor awal lainnya yang juga menerima token—tidak lebih baik, tidak lebih buruk.”
Dalam berkas gugatan itu, Sun dan entitas afiliasinya menuduh World Liberty Financial melakukan pelanggaran kontrak, penipuan, dan konversi aset. Para penggugat meminta pengadilan untuk memperbaiki aksi pelanggaran tersebut dan menghentikan apa yang mereka sebut sebagai pelanggaran hak yang terus berulang dari pihak World Liberty.
Pendiri Tron itu meminta pengadilan agar memerintahkan World Liberty Financial untuk membuka blokir token WLFI miliknya, membayar ganti rugi sesuai keputusan pengadilan, serta tidak membakar, menghancurkan, atau melakukan tindakan apapun yang merugikan terhadap kepemilikannya.
Sun menekankan bahwa ia masih mendukung Presiden Trump serta agenda pemerintahannya yang ramah aset kripto, dan ia menyatakan bahwa sengketa ini terjadi akibat individu-individu di dalam tim proyek tersebut.
Gugatan ini menjadi eskalasi resmi setelah berbulan-bulan perselisihan terbuka antara Sun dan WLFI, dan dapat menjadi ujian bagi pengadilan AS dalam menangani dugaan kontrol pembekuan terpusat pada proyek DeFi.
Langganan channel YouTube kami untuk menyaksikan pemimpin dan jurnalis memberikan wawasan ahli





