CEO Ripple, Brad Garlinghouse, mengungkapkan bahwa dirinya sangat marah dengan gugatan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat terhadap aset XRP milik perusahaan kripto Ripple yang tidak kunjung menemui titik terang.
Dalam sebuah cuitan yang ia tulis pada 5 Oktober lalu, Brad Garlinghouse mengatakan bahwa SEC sama sekali tidak menunjukkan kepeduliannya jika gugatan terhadap token XRP akan merugikan perusahaan ataupun individu tertentu. Menurut sang CEO Ripple, tindakan SEC yang dipimpin Gary Gensler untuk mencapai tujuan kebijakan tersebut bukanlah bentuk dari “kepatuhannya terhadap hukum. [Sebaliknya] ini tentang kekuasaan.”
Selanjutnya, Brad Garlinghouse menegaskan bahwa SEC tidak akan menderita konsekuensi apapun akibat gugatan tersebut. Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa komisi itu sudah “jelas lupa bahwa pemerintah [seharusnya] bekerja untuk rakyat.” Garinghouse menyatakan,
“Kita semua harusnya geram.”
Pernyataan Garlinghouse ini muncul sebagai tanggapan atas cuitan dari salah seorang pengguna yang mengatakan bahwa sang CEO Ripple terlihat semakin sering melontarkan kata-kata kotor dalam diskusinya terkait gugatan SEC. Menjawab komentar itu, dia kemudian menjawab bahwa itu akibat kemarahannya yang kian menumpuk selama proses pengadilan berlangsung.
Dalam sebuah video yang beredar luas di internet, Garlinghouse menekankan bahwa tidak ada seorang pun di dunia, kecuali Amerika Serikat, yang peduli dengan gugatan tersebut. Menurutnya, setiap negara lain di luar Amerika Serikat tempat Ripple menjalankan bisnis juga sudah memiliki kebijakan yang mapan terkait aset digital.
Pekan lalu, Brad Garlinghouse sudah sempat mengatakan bahwa dia yakin gugatan tersebut akan segera rampung pada paruh pertama tahun depan. Saat ini, kasus yang melibatkan kedua belah pihak masih dalam tahap penghakiman ringkasan.
Ripple Lagi-lagi Sukses Mencetak Serangkaian Kemenangan Kecil Melawan SEC
Meskipun pertempuran hukum di antara keduanya seolah tanpa ujung, tapi Ripple terbukti telah berhasil menorehkan sejumlah kemenangan kecil terkait gugatannya terhadap SEC. Pengadilan baru-baru ini memutuskan mendukung perusahaan kripto ini. Hakim memerintahkan SEC untuk merilis pernyataan dari mantan Direktur William Hinman tentang Ethereum secara publik.
YouTuber kripto populer, Ben Armstrong (BitBoy Crypto), juga menuding bahwa Hinman telah menerima suap untuk mengklasifikasikan ETH sebagai komoditas.
Di sisi lain, Hakim Analisa Torres juga menyetujui Amicus brief yang diajukan oleh kedua belah pihak ketiga (I-Remit dan TapJets) yang menggunakan teknologi blockchain Ripple untuk operasi mereka.
Sementara itu, berbagai kemenangan yang pihaknya ukir baru-baru ini juga telah berhasil membuat harga XRP melesat naik. Selama 30 hari terakhir, aset kripto ini tercatat sudah meningkat hingga 46%. Namun, nilainya pada metrik tujuh hari telah turun menjadi US$0,4830 pada saat publikasi.
Bagaimana pendapat Anda tentang kasus XRP vs SEC yang tanpa ujung ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun InstagramBeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.