Trusted

Kejagung : Aliran Dana Ilegal Berbasis Kripto Capai Rp1,3 Triliun

2 mins
Diperbarui oleh Adi Wiratno
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Kejaksaan Agung menyebut, terdapat aliran dana ilegal melalui ekosistem kripto yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,3 triliun dalam kurun waktu setahun dengan memanfaatkan perangkat digital.
  • Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum mengatakan bahwa penting bagi Kejaksaan untuk memiliki kemampuan khusus di bidang blockchain dan kripto.
  • promo

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) tengah menaruh fokus pada penyalahgunaan aset kripto dalam tindak kejahatan. Temuan terbaru mengungkap, adanya aliran dana ilegal melalui ekosistem kripto yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,3 triliun dalam kurun waktu setahun.

Kondisi itu membuktikan pentingnya tindak pencegahan dan penegakan hukum di ruang maya, khususnya yang melibatkan teknologi canggih seperti kripto. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Asep Nana Mulyana dalam sebuah keterangan menekankan pentingnya bagi Kejaksaan untuk memiliki kompetensi khusus dan kapasitas teknis untuk memahami mekanisme transaksi digital dan menelusuri aliran dana yang masuk ke berbagai yurisdiksi.

“Para pelaku semakin mahir melakukan penipuan investasi berbasis kripto yang merugikan negara. Mereka menggunakan perangkat digital seperti mixer dan tumbler untuk menghilangkan jejak transaksi,” jelas Asep.

Selain itu, untuk memindahkan dana antar blockchain, para pelaku juga bisa menggunakan cross-chain bridging secara aman tanpa terdeteksi penegak hukum. Oleh karena itu lanjut Asep, penyelesaian perkara yang melibatkan kripto tidak bisa hanya bertumpu pada metode konvensional.

Gelar Pelatihan Kripto dan Blockchain Untuk Jaksa

Nah untuk bisa meningkatkan kemampuan dan pemahaman Jaksa terkait blockchain dan aset digital, digelar program Capacity Building dan Sertifikasi Penanganan Perkara Aset Kripto. Tujuannya adalah untuk memberikan pembekalan bagi penegak hukum, dalam hal ini Jaksa terkait mekanisme transaksi aset kripto, pola kejahatan kripto dan teknologi yang mendasarinya, blockchain.

Melalui gelaran tersebut, para Jaksa dilatih menggunakan tools analisis blockchain untuk bisa memahami metode tracking aliran dana ilegal. Tidak hanya itu, ke depannya, sertifikasi ini diharapkan bisa membuka peluang kerja sama dengan institusi internasional seperti UNODC, Stolen Asset Recovery Initiative (STAR), World Bank, hingga Financial Action Task Force (FATF).

“Kita akan menghadapi banyak kasus yang menuntut kolaborasi antar satuan kerja. Dengan pemahaman yang sama, tentu best practices dalam investigasi aset kripto perlu menjadi pengetahuan kolektif,” tutur Asep.

Sebagai catatan, dengan mempelajari teknik investigasi yang efektif serta menguasai teknologi blockchain, Kejaksaan diharapkan bisa memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum di sektor aset kripto tidak lolos dari jerat hukum. Selain itu, penegakan hukum yang tegas dan tepat sasaran juga akan menjadikan Indonesia sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi.

Bagaimana pendapat Anda tentang temuan Kejagung terkait aliran dana ilegal yang mengalir melalui kripto di tahun lalu? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | Februari 2025
Platform kripto terbaik di Indonesia | Februari 2025
Platform kripto terbaik di Indonesia | Februari 2025

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

adi-wiratno.jpeg
Adi Wiratno
Adi adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 9 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori