Komunitas kripto mulai khawatir soal privasi, karena kerangka pelaporan pajak kripto yang baru akan mulai berlaku pada tahun 2026, sehingga pengawasan regulasi terhadap aktivitas aset kripto di seluruh dunia akan meningkat.
Total ada 48 negara yang telah menerapkan Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) tahun ini, sementara regulasi DAC8 milik Uni Eropa juga sudah mulai di berlakukan.
SponsoredMemahami CARF dan DAC8
OECD mengembangkan CARF sebagai standar transparansi pajak global untuk aset kripto, mirip dengan sistem perbankan tradisional. Kerangka ini mewajibkan penyedia layanan mengumpulkan data nasabah dan melaporkan transaksi secara otomatis kepada otoritas pajak. Sebanyak 48 negara telah berkomitmen menerapkan aturan ini dengan target laporan tahunan pertama pada 2027.
Di sisi lain, Uni Eropa memberlakukan DAC8 yang mewajibkan pelaporan serupa di seluruh 27 negara anggotanya. Meski tujuannya sama dengan CARF, DAC8 memiliki cakupan wilayah dan teknis pelaporan yang berbeda. Perusahaan di berikan masa transisi hingga Juli 2026, dengan tenggat laporan pertama yang dijadwalkan pada September 2027.
Penolakan Komunitas terhadap Kerangka Pajak Aset Kripto Baru
Walaupun tujuan inisiatif ini untuk menciptakan perpajakan yang adil dan efisien, langkah ini justru menimbulkan kekhawatiran di kalangan komunitas. Pengamat pasar, Heidi, mengklaim DAC8 di Uni Eropa “mengakhiri privasi kripto.”
Sponsored“Otoritas pajak kini punya dashboard otomatis untuk memantau aset digitalmu. Pengumpulan data untuk tahun pajak 2026 bahkan sudah dimulai. Privasi tidak pernah sepenting saat ini,” ujar dia menyampaikan.
Tokoh media sosial, Bernie, berpendapat bahwa isu ini lebih luas daripada sekadar pajak. Menurutnya, inisiatif tersebut membentuk struktur regulasi internasional, di terapkan tanpa persetujuan langsung masyarakat, yang bertujuan menciptakan sistem keuangan digital yang diawasi secara ketat.
“Kripto itu sendiri memang tidak dilarang, tapi kripto yang bersifat privat benar-benar dihapuskan. Bukan hanya kamu tidak dapat memilih, mereka juga bahkan tidak ingin kamu sadar bahwa saat ini privasi finansial sudah tidak ada lagi,” terang dia memaparkan.
Selain masalah privasi, penerapan DAC8 juga berdampak serius bagi para pengguna kripto. BeInCrypto menyoroti banyak pengguna yang kesulitan melaporkan pajak seiring meningkatnya aktivitas di berbagai blockchain dan platform.
Merekap transaksi di berbagai wallet, blockchain, serta exchange bisa menjadi tantangan tersendiri dan kadang menyebabkan kesalahan data. Jika otoritas menemukan penghindaran atau pelanggaran pajak, mereka berwenang mengambil langkah bekerja sama dengan negara anggota Uni Eropa lainnya. Bentuk kerjasama ini dapat berupa pembekuan atau penyitaan aset kripto.
Jadi, awal penerapan CARF dan DAC8 menandai perubahan besar menuju transparansi pajak kripto global. Di sisi lain mengorbankan privasi pribadi serta meningkatkan kompleksitas laporan pajak. Karena kedua kerangka kerja ini sudah berlaku, para pengguna kripto di seluruh dunia harus menyesuaikan diri dengan persyaratan pelaporan yang makin ketat, sambil tetap menyeimbangkan kebutuhan privasi dan realita pengawasan regulasi.
Bagaimana pendapat Anda tentang efektivitas aturan baru ini bagi pengguna kripto? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!