Pada WebX Fintech EXPO yang diadakan di Osaka Jumat lalu, panelis membahas lanskap stablecoin Jepang yang berkembang, menekankan kesenjangan antara kemajuan regulasi dan adopsi praktis.
Peserta termasuk Akio Isowa dari Sumitomo Mitsui Financial Group, Tatsuya Saito, CEO Progmat, dan Kenta Sakakibara, Manajer Jepang Circle, dimoderatori oleh Kenta Sakagami, COO/CFO DeFimans.
Jepang dan AS: Pendekatan Berbeda terhadap Regulasi Stablecoin
Sektor keuangan Jepang menyaksikan minat yang meningkat pada stablecoin, mata uang digital yang dipatok 1:1 dengan fiat. Pada 19 Agustus, Badan Jasa Keuangan Jepang menyetujui JPYC, stablecoin pertama di negara ini yang didukung yen, yang dijadwalkan untuk penerbitan resmi musim gugur ini. Namun, pengawasan regulasi telah ada sejak 2022, memberikan Jepang keunggulan sebagai pelopor.
Sebaliknya, stablecoin AS seperti USDT dari Tether dan USDC dari Circle telah diadopsi secara luas sebelum adanya undang-undang federal. GENIUS Act, yang disahkan oleh Kongres dan ditandatangani oleh Presiden pada bulan Juli, kini menetapkan kerangka regulasi untuk penerbit, termasuk pengawasan federal untuk penerbitan yang melebihi US$10 miliar—USDC sendiri menerbitkan US$67 miliar dan berada di bawah Kantor Pengawas Mata Uang.
Sakakibara dari Circle menyoroti tiga perbedaan utama:
- Jepang memperkenalkan regulasi stablecoin yang inovatif pada 2022, menjadi acuan bagi negara lain.
- Legislasi AS kini menempatkan penerbitan besar di bawah pengawasan federal.
- Batas transaksi berbeda, dengan Jepang membatasi transfer hingga ¥1 juta, sangat kontras dengan AS.
Isowa menuturkan, “Di AS, penerbitan gabungan Tether dan Circle mencapai ¥30–40 triliun, didorong oleh imbal hasil obligasi pemerintah jangka pendek yang lebih tinggi. Imbal hasil rendah di Jepang membatasi peluang pertumbuhan.” Dia juga menekankan tantangan anti-pencucian uang: “Bank mengelola AML, tetapi dengan stablecoin, penerbit harus memastikan kepatuhan sendiri, yang tetap menjadi masalah kritis.”

Tantangan bagi Penyedia Stablecoin
Tatsuya Saito, CEO Progmat, sebuah platform untuk infrastruktur aset digital yang didirikan bersama oleh bank-bank besar Jepang, membahas hambatan operasional. “Tergantung apakah penyedia adalah bank atau perusahaan yang berdekatan dengan kripto, dampak regulasi bervariasi secara halus,” jelasnya.
Dia menjelaskan, “Transaksi ritel jarang melebihi ¥1 juta, tetapi bank yang menangani transfer grosir untuk perusahaan atau klien institusional menghadapi aturan yang lebih ketat. Memastikan kepatuhan di semua skenario tetap menjadi tantangan.”
Potensi Pasar dan Efek Riak Global
Para panelis sepakat bahwa peluncuran JPYC sebagai stablecoin pertama yang didukung yen di Jepang merupakan tonggak penting. Sakakibara menjelaskan strategi Circle: “Kami memulai operasi USDC di Jepang pada akhir Maret. Pasar telah berbagi ide kasus penggunaan, termasuk memindahkan pembayaran internasional grosir dan operasi perbendaharaan ke stablecoin. Kami melihat permintaan kuat untuk token yang didukung yen dan mengharapkan dampak positif dari GENIUS Act ke ekosistem Jepang.”
Pengalaman Jepang dengan pembayaran tanpa uang tunai berbasis QR sejak akhir 2010-an memberikan informasi tentang potensi adopsi stablecoin. Isowa berkomentar, “Awalnya, beberapa sistem pembayaran QR menciptakan kebingungan konsumen, tetapi interoperabilitas telah meningkat. Stablecoin kemungkinan akan mengikuti jalur serupa. Koordinasi awal tentang token mana yang akan diadopsi sangat penting.”
Dia menambahkan bahwa perbankan grosir dapat memperoleh manfaat dari stablecoin internal: “Perusahaan global mengumpulkan dana melalui sistem manajemen kas, tetapi perbedaan zona waktu menunda transfer. Stablecoin memungkinkan pergerakan instan, meningkatkan efisiensi dan produktivitas tenaga kerja.”
Keunggulan Stablecoin Dibandingkan Sistem Tanpa Tunai
Saito menyoroti manfaat teknis: “Pembayaran tanpa uang tunai saat ini terisolasi per basis data pedagang, mencegah interoperabilitas. Stablecoin, yang dibangun di atas standar bersama, memungkinkan pertukaran mudah antara token yang berbeda.”
Dia memprediksi konsolidasi pasar: “Awalnya, beberapa stablecoin akan muncul, tetapi mereka akan menyatu seiring waktu.” Saito menyimpulkan, “GENIUS Act dan penerbitan JPYC adalah panggilan bangun bagi sektor keuangan Jepang. Mengabaikan stablecoin sekarang membawa risiko lebih besar daripada terlibat dengan mereka.”
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.
