Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia mengatakan bahwa aset kripto dan non-fungible token (NFT) bisa memperbesar nilai ekonomi bagi industri kreatif tanah air di tengah era digital saat ini.
Kemenparekraf mendorong agar para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif lebih memahami tentang NFT. Pasalnya, NFT sebagai produk kelas aset, perkembangannya sangat berkorelasi dengan ekosistem digital Indonesia.
“NFT ini di masa depan bisa menjadi medium bagi pelaku industri kreatif untuk mengkapitalisasi karya dalam bentuk baru dan relevan dengan perkembangan ekosistem digital,” kata Deputi Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Utomo, pada 1 Maret 2022.
Adapun NFT memiliki peran sebagai bukti kepemilikan barang secara digital yang dapat ditransaksikan melalui perantara aset kripto. Selain itu, NFT juga merupakan konversi bentuk digital dari barang berharga dengan nilai tertentu yang tidak dapat diganti. Melalui prinsip kerja demikian, Kemenparekraf menilai NFT sangat relevan bagi para pekerja industri kreatif. Mereka bisa menjadikan karyanya sebagai aset dalam ekosistem digital.
“NFT sangat prospektif dari sisi industri kreatif,” tegas Fadjar Utomo.
Influencer yang Melakukan Pump & Dump Itu Merusak!
Meski mengakui potensi yang dimiliki aset kripto dan NFT, Kemenparekraf tetap menegaskan bahwa aset kripto tidak bisa dijadikan mata uang.
Dalam beberapa waktu belakangan, kehadiran aset kripto disikapi secara skeptis oleh berbagai pihak. Bahkan, pada forum negara-negara G-20, aset kripto juga menjadi salah satu bahasan pokok dalam tema ekonomi digital secara global.
“Misalnya, saat ini, di Indonesia sendiri tengah ramai terkuak berbagai kasus penipuan investasi berbasis platform digital,” kata Fadjar Utomo mencoba menjelaskan faktor pemicu respon negatif terhadap kehadiran aset kripto.
Dia mengatakan kasus penipuan investasi dan berkedok perdagangan aset kripto yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab tengah marak. Terkadang para pelaku pun berani memanfaatkan influencer atau public figure yang dikenal luas di berbagai platform media sosial. Banyak dari mereka ini membuat konten yang menjurus pada aksi pump and dump atau pom-pom.
Secara sederhana, pump and dump adalah skema manipulasi pasar yang dilakukan oleh individu atau sekelompok orang. Pumping digunakan untuk menunjukkan adanya pembelian suatu aset dalam jumlah yang besar untuk mendorong permintaan dan harga aset tersebut. Ketika harga aset itu sudah naik, individu atau sekelompok pihak tersebut kemudian akan menjual aset mereka hingga membuat harganya jatuh alias dump.
“Itu yang ngerusak. Kami tidak punya otoritas dalam hal ini, kecuali peningkatan literasi,” katanya.
Sementara itu, penindakan dan pemantauan terhadap modus-modus penipuan investasi digital masih sangat terbatas.
Ledakan Tren Kripto Semestinya Menjadi Hal Positif
Persoalan lainnya, secara intrinsik aset kripto memang terkenal sebagai opsi investasi yang memiliki volatilitas tinggi. Hal ini pun membuat rentan posisi aset kripto sebagai instrumen investasi yang disalahartikan oleh banyak kalangan.
Kemenparekraf juga menggarisbawahi tentang aset kripto yang dicap sebagai mata uang digital kelak akan menggantikan peran uang fiat seperti dolar Amerika Serikat (AS) hingga rupiah Indonesia.
Kerisauan ini memunculkan tuduhan miring terhadap aset kripto yang berpotensi menggoyahkan stabilitas keuangan dan sistem moneter yang selama ini terpusat dikendalikan oleh entitas negara.
Kemenparekraf melihat bahwa masih tidak banyak pihak yang menempatkan aset kripto pada tempat spesifik dan unik.
Padahal, aset kripto di Indonesia secara resmi diterima sebagai salah satu instrumen investasi perdagangan komoditi, bukan sebagai alat pembayaran.
Adapun perdagangan aset kripto diterima dan diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di bawah Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kemenparekraf menilai hal ini semestinya menjadi hal yang positif, mengingat aset kripto menggunakan teknologi blockchain yang juga melahirkan NFT serta pemanfaatan teknologi yang lebih luas.
Sandiaga Uno: NFT Juga Harus Bisa Bangkitkan Ekonomi Kreatif Lokal
Sebelumnya pada 18 Februari 2022, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, memberikan apresiasi kepada Indometa yang akan meluncurkan NFT sebagai cara baru mempromosikan pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia dengan meningkatkan partisipasi masyarakat tanpa batas untuk mencapai kebangkitan ekonomi, peningkatan peluang usaha, dan lapangan kerja.
Indometa – Interactive NFT dinilai sebagai salah satu cara inovatif mempromosikan pariwisata dan ekonomi kreatif, bersamaan dengan mengandalkan partisipasi masyarakat dalam mempromosikan usaha mereka, karya seni mereka, hingga apa pun yang masyarakat inginkan.
Konsepnya adalah dengan membuat peta interaktif Indonesia, terdiri dari 100.000 pixel yang berbentuk heksagonal. Di sini, masyarakat bisa membeli dan memiliki per item pixel itu dengan harga terjangkau berkisar Rp100.000 dalam bentuk NFT.
Peta interaktif tersebut akan dilengkapi dengan informasi pariwisata, fun facts tentang Indonesia dan lain sebagainya.
Indometa diharapkan menjadi one-stop solution bagi para wisatawan untuk mendapat panduan tentang rute dan rencana pariwisata terutama di era digitalisasi.
Tujuan Indometa diciptakan untuk mendukung pariwisata, ekonomi kreatif, dan khususnya UMKM yang ada di seluruh Indonesia, mengingat pandemi menjadi tantangan dan momen digitalisasi, terutama untuk promosi dan pemasaran.
Menparekraf menilai inisiasi ini akan semakin menarik dan memicu kreativitas masyarakat.
“Kita memberi apresiasi dan dukungan untuk kreativitas, karena NFT yang saat ini hot banget dan kelihatannya eksklusif, ternyata ada yang terjangkau, baik dari harga dan fungsi NFT [itu] sendiri,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017 – 2018 tersebut.
Sandiaga Uno berharap NFT harus mampu dan bisa menjangkau desa-desa wisata dan desa-desa kreatif yang menjadi andalan membangkitkan sektor dan produk ekonomi kreatif lokal.
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.