Lihat lebih banyak

Kepolisian Korea Selatan Bongkar Modus Penipuan Berkedok Kripto dengan Kerugian US$4,1 Juta

2 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Kelompok pemuda di Korea Selatan dilaporkan menjalankan penipuan berupa investasi kripto bodong, dengan kerugian mencapai US$4,1 juta.
  • Para pelaku menyasar kelompok usia senja dengan menawarkan imbal hasil hingga 70% dalam kurun waktu 1 bulan.
  • Guna mengeruk lebih banyak lagi keuntungan, pelaku juga membuat portofolio investasi palsu dan menggunakan nama tokoh besar sebagai salah satu dari pembeli produk tersebut.
  • promo

Kelompok pemuda asal Korea Selatan dilaporkan memanfaatkan tren bull market untuk menjalankan penipuan berupa investasi kripto bodong. Para pelaku menyasar kelompok usia senja dengan menawarkan imbal hasil hingga 70% dalam kurun waktu 1 bulan.

Media lokal melaporkan para pelaku menggiring targetnya untuk menginjeksi modal minimal 1 miliar won atau sekitar US$741 ribu untuk bisa mendapatkan keuntungan plus modal sebesar 1,7 miliar won.

“Mereka memanfaatkan hijaunya pasar aset digital untuk melancarkan kejahatan dan berhasil meraup 5,5 miliar won atau sekitar US$4,1 juta dalam enam kali transaksi pada bulan September 2022 hingga Desember 2022. Korbannya adalah orang yang berusia 60-an tahun,” jelas laporan.

Meskip begitu, tidak dijelaskan lebih detail jenis kripto apa yang ditawarkan oleh para pelaku.

Ada Hukuman bagi Pelaku Kejahatan Terkait Kripto di Korea Selatan

Kelompok ini dilaporkan memiiki trik tersendiri untuk bisa mengikat kepercayaan korban investasi bodong mereka. Para pelaku disebut membuat sertifikat palsu untuk memperlihatkan bahwa produk yang ditawarkannya sudah memiliki saldo sebesar 20 miliar won di akun crypto exchange tertentu.

Selanjutnya, untuk mengeruk lebih banyak lagi keuntungan, mereka juga membuat portofolio investasi palsu dan menggunakan nama tokoh besar sebagai salah satu dari pembeli produk tersebut.

Setelah diselidiki oleh Kepolisian Busan, terungkap bahwa tidak ada saldo dana maupun keuntungan yang dijanjikan kepada korbannya.

Hingga saat ini, masih belum bisa dipastikan bagaimana skema pemulihan dana akan dilakukan. Namun, yang jelas, rezim di Korea Selatan saat ini sudah mengadopsi kebijakan yang pro terhadap pengembangan aset digital. BeInCrypto sebelumnya melaporkan, efektif mulai 19 Juli nanti, Otoritas Pengawas Pasar (FSC) setempat memiliki sanksi maksimum berupa hukuman penjara seumur hidup bagi siapa saja yang melakukan kejahatan aset digital, termasuk bagi penipuan berkedok kripto.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori