Trusted

Korea Selatan Bakal Cabut Larangan Investasi Kripto Untuk Korporasi

2 mins
Diperbarui oleh Adi Wiratno
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • FSC secara bertahap berencana mengizinkan korporasi membuka akun dengan nama asli untuk investasi aset kripto, dimulai dengan organisasi nirlaba.
  • Langkah itu sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual Korea Selatan yang diperkenalkan pada 2024.
  • Lebih dari 30% orang Korea Selatan kini berinvestasi dalam aset kripto, dengan 15,59 juta investor aset digital tercatat pada November 2024.
  • promo

Korea Selatan dilaporkan berencana mencabut larangan investasi kripto untuk korporasi secara bertahap mulai tahun ini.

Yonhap News mengungkapkan perkembangan ini pada 8 Januari, mengutip regulator keuangan negara tersebut, Financial Services Commission (FSC).

Investasi Kripto Institusional Akan Datang ke Korea Selatan

FSC dilaporkan telah merumuskan strategi untuk membuka ruang aset virtual bagi investor institusional. Langkah itu bakal menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan stabil bagi investor kripto. Baik ritel maupun institusional, di negara tersebut.

Saat ini, regulasi Korea Selatan membatasi penerbitan akun dengan nama asli untuk korporasi. Pembatasan ini terjadi meskipun tidak ada hambatan hukum untuk memberikan akun tersebut.

Padahal akun dengan nama asli penting untuk investasi aset virtual. Namun, regulator mengarahkan bank untuk tidak menerbitkan akun ini kepada korporasi, membatasi partisipasi institusional di pasar. Oleh karena itu, regulator hanya mengizinkan investor ritel untuk berinvestasi di pasar kripto sejauh ini.

Menurut Yonhap, FSC mengumumkan hal itu pada 8 Januari bahwa mereka akan meninjau rencana untuk secara bertahap. Mengizinkan korporasi membuka akun dengan nama asli di exchange. Kebijakan ini rencananya akan dimulai dengan menyasar organisasi nirlaba sebelum akhirnya meluas ke organisasi lainnya.

Langkah terbaru dari Korea Selatan ini sejalan dengan implementasi ‘Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual’ pada tahun 2024. Undang-undang ini bertujuan melindungi investor kripto individu dan meningkatkan stabilitas pasar secara keseluruhan.

FSC Korea Selatan Mulai Fase Kedua Regulasi Aset Virtual

Sekarang, FSC sepertinya tengah memulai fase kedua dari regulasi aset virtual. Hal itu termasuk menangani masalah seperti stablecoin, standar pencatatan token, dan aturan perilaku untuk crypto exchange.

“Kita perlu mendiskusikan bagaimana menciptakan standar listing, apa yang harus dilakukan dengan stablecoin, dan bagaimana menciptakan aturan perilaku untuk crypto exchange. Kami akan bekerja untuk menyelaraskan dengan regulasi global di pasar aset virtual,” ujar Direktur FSC Kwon Dae-young.

Perkembangan terbaru ini mengikuti data terbaru yang menyebutkan bahwa lebih dari 30% populasi Korea Selatan berinvestasi dalam kripto. Laporan menunjukkan bahwa pada akhir November, jumlah investor aset digital domestik mencapai 15,59 juta, meningkat 610.000 ketimbang akhir Oktober.

Dalam perkembangan positif lainnya, negara ini menunda pajak 20% atas pendapatan aset virtual yang melebihi 2,5 juta won pada bulan Desember. Dengan demikian, Korea Selatan memiliki peluang untuk menduduki puncak pasar kripto global dengan regulasi yang menguntungkan.

Bagaimana pendapat Anda tentang rencana Korea Selatan untuk mencabut larangan investasi kripto bagi korporasi ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | Januari 2025
Platform kripto terbaik di Indonesia | Januari 2025
Platform kripto terbaik di Indonesia | Januari 2025

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

adi-wiratno.jpeg
Adi Wiratno
Adi adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 9 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori