Majelis Nasional Korea Selatan mengesahkan amandemen signifikan terhadap Undang-Undang Pajak Penghasilan. Ini membawa perubahan penting pada kebijakan perpajakan negara terhadap investasi keuangan dan aset virtual.
Revisi ini disahkan dalam sesi pleno pada hari Selasa dan mendapat dukungan besar. Secara spesifik, 204 suara mendukung, 33 menolak, dan 38 abstain dari 275 anggota parlemen yang hadir.
Peniadaan Pajak Penghasilan Investasi Keuangan
Sorotan amandemen ini adalah penghapusan Pajak Penghasilan Investasi Keuangan (FIT). Langkah ini berpotensi meningkatkan kepercayaan pasar. Sebelumnya, FIT akan memberlakukan pajak 20-25% pada pendapatan tahunan yang melebihi 50 juta won (sekitar US$35.000) dari investasi di saham, obligasi, dana, dan derivatif.
Menurut media lokal, pendukung perubahan ini termasuk pemimpin Partai Demokrat Lee Jae-myung. Dilaporkan, dia berargumen bahwa menghapus pajak ini akan mengurangi beban finansial pada investor dan mendorong aktivitas pasar domestik. Namun, beberapa anggota parlemen menyatakan keraguan.
“Tidak ada bukti objektif bahwa pajak investasi akan berdampak negatif pada pasar saham. Keputusan ini mungkin secara tidak sengaja mendorong investasi berisiko tinggi, terutama di kalangan investor muda,” lapor media lokal, mengutip Rep. Cha Gyu-geun dari Partai Demokrat.
Sementara revisi Undang-Undang Pajak Penghasilan disahkan, usulan amandemen terhadap Undang-Undang Pajak Warisan dan Hadiah mengalami kekalahan. Usulan ini berupaya menurunkan tarif pajak warisan tertinggi dari 50% menjadi 40%. Ini juga berusaha menaikkan ambang batas minimum untuk perpajakan.
Namun, usulan ini ditolak oleh 180 dari 281 anggota parlemen. Kritikus berargumen bahwa perubahan ini akan menguntungkan kelompok berpenghasilan tinggi secara tidak proporsional dan memperburuk ketidaksetaraan.
Penghapusan FIT dan penundaan perpajakan aset virtual menunjukkan upaya Korea Selatan untuk menyeimbangkan stimulasi pasar dan regulasi. Namun, penolakan reformasi pajak warisan menyoroti perpecahan politik yang berkelanjutan terkait redistribusi kekayaan. Seiring kebijakan perpajakan kripto global berkembang, langkah Korea Selatan mungkin mempengaruhi posisinya dalam ruang keuangan internasional yang kompetitif.
Pajak Aset Virtual Ditunda di Tengah Tren Perpajakan Aset Kripto Global
Lebih lanjut, penerapan pajak 20% pada pendapatan aset virtual yang melebihi 2,5 juta won (US$1.750) per tahun, yang awalnya dijadwalkan mulai 1 Januari 2025, ditunda hingga 1 Januari 2027. Keputusan ini memberi regulator lebih banyak waktu untuk menangani kekhawatiran industri dan menyelaraskan persiapan untuk penegakan yang efektif.
Pendukung aset virtual memuji penundaan ini, melihatnya sebagai kesempatan untuk menyelaraskan kerangka pajak Korea Selatan dengan tren kripto global yang berkembang.
“Ini adalah kesempatan bagi Korea Selatan untuk beradaptasi dengan standar internasional dan menetapkan dirinya sebagai pusat aset digital,” lapor media lokal, mengutip perwakilan dari Asosiasi Blockchain Korea.
Keputusan Korea Selatan untuk menunda perpajakan aset virtual mencerminkan perkembangan global yang lebih luas. Negara-negara sedang mengevaluasi kembali pendekatan mereka terhadap perpajakan kripto.
Misalnya, Republik Ceko baru-baru ini mengusulkan pembebasan pajak untuk transaksi kripto skala kecil hingga 2.000 euro (US$2.100). Langkah ini bertujuan untuk mendorong penggunaan mata uang kripto dalam transaksi sehari-hari.
Demikian pula, di tengah regulasi mata uang kripto yang berkembang, Rusia sedang merevisi undang-undang perpajakan kriptonya untuk memberikan kejelasan dan struktur pada rezim pajaknya. Perubahan ini diharapkan mencakup pelaporan pajak yang disederhanakan untuk individu.
Dengan cara yang sama, pemerintah Italia telah mengusulkan pengurangan tarif pajak kriptonya dari 42% menjadi 28% untuk keuntungan yang melebihi 2.000 euro. Secara keseluruhan, langkah-langkah ini menandakan upaya untuk menarik investor kripto dan mempromosikan kepatuhan regulasi.
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.